Berita

Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2011-2013, A. Jabidi Ritonga/Net

Politik

PMII Diminta Hindari Aksi Turun Ke Jalan Tolak Omnibus Law, Dan Hati-hati Diboncengi Politik Praktis

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 12:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Instriluksi aksi turun ke jalan untuk seluruh kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Indonesia melalui ketua umumnya Agus Herlambang sebaiknya ditinjau kembali. Instriluksi aski terkait penolakan pengesahaan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Pasalnya, banyak alasan kenapa aksi harus ditinjau kembali. Misalnya, aspek potensi pelanggaran hukum terhadap protokol kesehatan akan sulit terhindarkan.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) periode 2011-2013, A. Jabidi Ritonga dalam keterangannya, Rabu (7/10).


"Kita sedang pencegahan penyebaran pendemi Covid -19 yang terus mengalami peningkatan, aksi turun ke jalan berpotensi hilangkan phisical distancing," kata Jabidi Ritonga.

"Dari aspek keamanan juga sangat rentan dengan aksi kerusahuan di lapangan, mengundang chaos," imbuhnya menambahkan.

Lebih jauh, Jabidi Ritonga berharap, jangan sampai aksi mahasiswa PMII jutru mendorong gagalnya investasi di Indonesia. Sebab, sudah tidak terhitung lagi jumlah perusahaan yang sudah hengkang dari tanah air.

"Nah, kalau sudah begini siapa yang rugi? Artinya kita sudah menambah angka pengangguran di Indonesia," tuturnya.

Sambung Jabidi Ritonga, pikiran kritis rekan-rekannya di PB PMII diharapkan jangan sampai ditunggangi oleh kelompok kepentingan tertentu yang mengeksploitasi kader.

"Pikiran kritis juga jangan sampai diboncengi oleh politik kelompok tentu. Maka, aksi protes silahkan, merasa keberatan boleh, tapi aksi lapangan di jalananan baiknya harus dihindari," terangnnya.

"PMII baiknya mendorong pemulihan ekonomi nasional dan membawa Indonesia memasuki era baru perekonomian global untuk mewujudkan masyarakat yang makmur, sejahtera, dan berkeadilan, bebas daru penggangguran, kemiskinan dan lain-lain," sambung Jabidi Ritonga menambahkan.

Lebih lanjut, pengurus GP Ansor ini berharap untuk menciptakan siatusi kamanan yang kondusif, menimbulkan rasa aman bagi semua orang, maka langkah-langkah diplomasi dan gugatan lewat lembaga hukum baiknya yang ditempuh.

"Baiknya PB PMII akan melakukan uji materi ke MK terkait UU Ciptaker, dari pada harus latah latahan dari menggelar aksi jalanan," tutup Jabidi Ritonga.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya