Berita

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo/Net

Politik

Saran Kader PDIP, Yang Keberatan UU Ciptaker Ajukan JR Ke MK

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 11:43 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Protes keras kelompok buruh, mahasiswa, dan sejumlah tokoh atas pengesahan UU Cipta Kerja dihormati oleh politisi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo.

“Tentu saya hormati keberatan-keberatan yang disampaikan saudara kita yang dari pekerja,” ujar anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo itu kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (7/10).

Namun demikian, dia menjelaskan bahwa UU Ciptaker sudah disahkan DPR dan segera diundangkan dalam lembaran negara.


Artinya, jika ada pihak yang masih keberatan dengan kehadiran UU ini bisa menempuh jalur konstitusional, yaitu dengan mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Masih ada upaya hukum setelah resmi diundangkan seluruhnya, yang merasa keberatan ada ruang hukum untuk mengajukan judicial review di MK. Di sinilah, yang keberatan untuk mengajukan argumen keberatan sehingga Hakim MK pasti akan adil memutusakan,” katanya.

Menurutnya, jika sudah ada judicial review terhadap UU Cipta Kerja dari masyarakat dan diputuskan oleh hakim MK. Maka, seluruh rakyat akan menghormati keputusan itu termasuk pemerintah.

“Semua rakyat akan menghormati keputusan MK tersebut,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya