Berita

Ahok saat menghadiri acara PDIP/Net

Bisnis

Soal Proyek TPPI, Pengamat Ingatkan Ahok Jangan Buat Gaduh

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kabupaten Tuban, Jawa Tengah sejatinya bisa membangkitkan perekonomian dan kemandirian energi bangsa. Namun, diduga ada rencana untuk membatalkan proyek tersebut.

Dalam sebuah informasi yang beredar, langkah mengagalkan proyek ini diduga didalangi oleh Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang membentuk satgas investasi terakit TPPI.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, jika benar Ahok membentuk satgas investasi, hal itu justru akan membuat gaduh, dan Pertamina tidak bisa maju dan berkembang.


"Bahkan bisa jadi Pertamina tidak bisa bersaing," kata ujar Adib Miftahul dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Padahal sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, diminta Kementerian BUMN dan Direktur/Komisaris Pertamina untuk segera menyelesaikan proyek TPPI dalam kurun waktu 3 tahun.

"Langkah Ahok ini blunder karena bisa saja menghentikan atau membatalkan proyek yang sudah berjalan tentu ini melanggar perintah Presiden," ujarAdib Miftahul.

Alasan Ahok bahwa ini untuk mensetlekan strategic partner dinilai sangat riskan, karena bisa membuat proyek Olefin Cracker mundur dan bisa menimbulkan kerugian besar.

"Proyek ini termasuk dalam PSN dan sudah diintruksikan oleh Presiden langsung ke Pertamina untuk segera dilaksankan dan segera onstream dalam waktu 3 tahun," ujar Adib Miftahul.

Di tengah isu yang terus melanda Pertamina terkait kinerja, lanjut Adib Miftahul, harusnya Ahok bisa melakukan langkah yang positif sesuai arahan Presiden, bukan kemudian justru membuat langkah menjegal kemauan kepala negara.

"Kita tahu dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Tuban akhir tahun lalu, beliau meminta agar proyek ini segera berjalan dalam kurun waktu 3 tahun. Lantas apa masalahnya, Ahok membuat agenda untuk membatalkan ini?" tanya dosen Universitas Syeikh Yusuf, Tangerang itu.

Jika TPPI ini sudah beroperasi, Adib Miftahul menilai dampaknya sangat besar untuk menekan impor migas. Dan ini bisa memperbaiki defisit neraca perdagangan.

"Kata Pak Jokowi apabila telah berproduksi secara penuh, TPPI berpotensi menghemat devisa hingga 4,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun. Saya kira langkah Ahok ini preseden buruk bagi kemajuan bangsa kita," tutupnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya