Berita

Ahok saat menghadiri acara PDIP/Net

Bisnis

Soal Proyek TPPI, Pengamat Ingatkan Ahok Jangan Buat Gaduh

RABU, 07 OKTOBER 2020 | 10:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Proyek Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Kabupaten Tuban, Jawa Tengah sejatinya bisa membangkitkan perekonomian dan kemandirian energi bangsa. Namun, diduga ada rencana untuk membatalkan proyek tersebut.

Dalam sebuah informasi yang beredar, langkah mengagalkan proyek ini diduga didalangi oleh Komisaris Utama PT. Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang membentuk satgas investasi terakit TPPI.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Adib Miftahul mengatakan, jika benar Ahok membentuk satgas investasi, hal itu justru akan membuat gaduh, dan Pertamina tidak bisa maju dan berkembang.


"Bahkan bisa jadi Pertamina tidak bisa bersaing," kata ujar Adib Miftahul dalam keterangannya, Rabu (7/10).

Padahal sesuai intruksi Presiden Joko Widodo, diminta Kementerian BUMN dan Direktur/Komisaris Pertamina untuk segera menyelesaikan proyek TPPI dalam kurun waktu 3 tahun.

"Langkah Ahok ini blunder karena bisa saja menghentikan atau membatalkan proyek yang sudah berjalan tentu ini melanggar perintah Presiden," ujarAdib Miftahul.

Alasan Ahok bahwa ini untuk mensetlekan strategic partner dinilai sangat riskan, karena bisa membuat proyek Olefin Cracker mundur dan bisa menimbulkan kerugian besar.

"Proyek ini termasuk dalam PSN dan sudah diintruksikan oleh Presiden langsung ke Pertamina untuk segera dilaksankan dan segera onstream dalam waktu 3 tahun," ujar Adib Miftahul.

Di tengah isu yang terus melanda Pertamina terkait kinerja, lanjut Adib Miftahul, harusnya Ahok bisa melakukan langkah yang positif sesuai arahan Presiden, bukan kemudian justru membuat langkah menjegal kemauan kepala negara.

"Kita tahu dalam kunjungan Presiden Jokowi ke Tuban akhir tahun lalu, beliau meminta agar proyek ini segera berjalan dalam kurun waktu 3 tahun. Lantas apa masalahnya, Ahok membuat agenda untuk membatalkan ini?" tanya dosen Universitas Syeikh Yusuf, Tangerang itu.

Jika TPPI ini sudah beroperasi, Adib Miftahul menilai dampaknya sangat besar untuk menekan impor migas. Dan ini bisa memperbaiki defisit neraca perdagangan.

"Kata Pak Jokowi apabila telah berproduksi secara penuh, TPPI berpotensi menghemat devisa hingga 4,9 miliar dolar AS atau sekitar Rp 56 triliun. Saya kira langkah Ahok ini preseden buruk bagi kemajuan bangsa kita," tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya