Berita

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman/Net

Politik

Draft UU Ciptaker Masih Diperbaiki Usai Disahkan, Demokrat: Ini Permainan Ngeri

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang setelah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam Sidang Paripurna.

Hanya dua fraksi yang dengan tegas menolak RUU Ciptaker tersebut yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman membeberkan, berdasarkan informasi dari Fraksi Demokrat di DPR, RUU Cipta Kerja yang usai disahkan dalam paripurna masih diperbaiki di Badan Legislatif.


"Info dari anggota Fraksi @FPD_DPR @akang_hero (Herman Khaeron) bahwa jam 10.44 WIB tadi beliau meminta file RUU Cipta Kerja yang akan disahkan paripurna, tetapi jawaban Baleg sedang di perbaiki," ujar Taufiq melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (6/10).

Taufiq pun menduga bahwa RUU Ciptaker sesungguhnya sampai saat ini masih disempurnakan. Jika benar demikian maka RUU yang disahkan kemarin merupakan cacat prosedur.

"Ini permainan ngeri, rancangan final belum rampung, tapi sudah di sahkan di paripurna," tegasnya.

"Kemudian setelah paripurna ada revisi-revisi lagi, ini jadi rawan penyelundupan pasal-pasal yang bisa merugikan rakyat dan buruh khususnya," mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.

Taufiq pun meyakini semua anggota DPR belum membaca draft RUU Ciptaker yang isinya setebal hampir seribu halaman.

Tidak hanya itu, ia juga menduga permainan ini hanya bisa dilakukan oleh merah yang mempunyai kekuasaan di DPR.

"Kalau sekelas anggota biasa bahkan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi belom tentu bisa. Saya duga ini kerjasama pimpinan DPR dan pimpinan Baleg," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya