Berita

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman/Net

Politik

Draft UU Ciptaker Masih Diperbaiki Usai Disahkan, Demokrat: Ini Permainan Ngeri

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang setelah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam Sidang Paripurna.

Hanya dua fraksi yang dengan tegas menolak RUU Ciptaker tersebut yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman membeberkan, berdasarkan informasi dari Fraksi Demokrat di DPR, RUU Cipta Kerja yang usai disahkan dalam paripurna masih diperbaiki di Badan Legislatif.


"Info dari anggota Fraksi @FPD_DPR @akang_hero (Herman Khaeron) bahwa jam 10.44 WIB tadi beliau meminta file RUU Cipta Kerja yang akan disahkan paripurna, tetapi jawaban Baleg sedang di perbaiki," ujar Taufiq melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (6/10).

Taufiq pun menduga bahwa RUU Ciptaker sesungguhnya sampai saat ini masih disempurnakan. Jika benar demikian maka RUU yang disahkan kemarin merupakan cacat prosedur.

"Ini permainan ngeri, rancangan final belum rampung, tapi sudah di sahkan di paripurna," tegasnya.

"Kemudian setelah paripurna ada revisi-revisi lagi, ini jadi rawan penyelundupan pasal-pasal yang bisa merugikan rakyat dan buruh khususnya," mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.

Taufiq pun meyakini semua anggota DPR belum membaca draft RUU Ciptaker yang isinya setebal hampir seribu halaman.

Tidak hanya itu, ia juga menduga permainan ini hanya bisa dilakukan oleh merah yang mempunyai kekuasaan di DPR.

"Kalau sekelas anggota biasa bahkan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi belom tentu bisa. Saya duga ini kerjasama pimpinan DPR dan pimpinan Baleg," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya