Berita

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman/Net

Politik

Draft UU Ciptaker Masih Diperbaiki Usai Disahkan, Demokrat: Ini Permainan Ngeri

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 18:46 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPR RI resmi mengesahkan Omnibus Law Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi undang-undang setelah disetujui oleh mayoritas fraksi dalam Sidang Paripurna.

Hanya dua fraksi yang dengan tegas menolak RUU Ciptaker tersebut yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Deputi Badan Pembinaan Jaringan Konstituen DPP Partai Demokrat, Taufiqurrahman membeberkan, berdasarkan informasi dari Fraksi Demokrat di DPR, RUU Cipta Kerja yang usai disahkan dalam paripurna masih diperbaiki di Badan Legislatif.


"Info dari anggota Fraksi @FPD_DPR @akang_hero (Herman Khaeron) bahwa jam 10.44 WIB tadi beliau meminta file RUU Cipta Kerja yang akan disahkan paripurna, tetapi jawaban Baleg sedang di perbaiki," ujar Taufiq melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (6/10).

Taufiq pun menduga bahwa RUU Ciptaker sesungguhnya sampai saat ini masih disempurnakan. Jika benar demikian maka RUU yang disahkan kemarin merupakan cacat prosedur.

"Ini permainan ngeri, rancangan final belum rampung, tapi sudah di sahkan di paripurna," tegasnya.

"Kemudian setelah paripurna ada revisi-revisi lagi, ini jadi rawan penyelundupan pasal-pasal yang bisa merugikan rakyat dan buruh khususnya," mantan Ketua Fraksi Demokrat DPRD DKI Jakarta itu.

Taufiq pun meyakini semua anggota DPR belum membaca draft RUU Ciptaker yang isinya setebal hampir seribu halaman.

Tidak hanya itu, ia juga menduga permainan ini hanya bisa dilakukan oleh merah yang mempunyai kekuasaan di DPR.

"Kalau sekelas anggota biasa bahkan pimpinan komisi atau pimpinan fraksi belom tentu bisa. Saya duga ini kerjasama pimpinan DPR dan pimpinan Baleg," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Bandit Keuangan Terorganisir

Minggu, 20 September 2026 | 00:02

Perjuangkan Hak Retaker, Willy Aditya: Republik Berdiri dari Tangan Dokter

Sabtu, 19 September 2026 | 23:58

Kemenkeu Tahan SAL Rp200 Triliun di Bank Hingga Juli 2027

Sabtu, 19 September 2026 | 23:32

KSAD Siapkan Helikopter Mi-35M Buatan Rusia untuk Misi Kemanusiaan di Papua

Sabtu, 19 September 2026 | 23:21

Disorot Publik, Nusron Wahid Ternyata Sudah Mundur dari Pengurus Golkar

Sabtu, 19 September 2026 | 22:47

Sektor Pariwisata RI Stagnan, Indonesia Kalah Cepat dari Vietnam

Sabtu, 19 September 2026 | 22:34

Kopasgat dan Satgas Habema Tangkap Pentolan OPM Abdon Kisamdu

Sabtu, 19 September 2026 | 21:56

PP IPA Dukung Prabowo Gratiskan Biaya Pendidikan SD hingga Universitas Negeri

Sabtu, 19 September 2026 | 21:37

Selebgram Jule Tak Jadi Tersangka Meski Konsumsi Etomidate, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 19 September 2026 | 21:31

Bongkar Praktik Shadow Economy WNA di Bali, Hotel Lokal Terancam Kalah Saing

Sabtu, 19 September 2026 | 20:31

Selengkapnya