Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Soal UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kalau Kurang Dievaluasi, Kalau Baik Teruskan

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, aturan dan kebijakan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja belum tentu gagal dan belum tentu berhasil dalam memenuhi ekpektasi masyarakat, khususnya kaum buruh.

Mantan Walikota Bandung itu menyebut, keberhasilan dan kegagalan UU tersebut tergantung pada situasi.


"Belum tentu berhasil juga belum tentu gagal tergantung situasi. Saran saya, kita terima dulu, nanti dievaluasi dalam setahun dua tahun. Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang, mengadilkan ekonomi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (6/10).

Menurutnya, UU yang disahkan pada Senin malam (5/10) tersebut pasti menimbulkan dinamika. Karenanya, ia pun menyarankan agar para buruh bisa menerima untuk kemudian dievaluasi.

"UU sudah disahkan, mari kita monitor sisi positifnya, juga mungkin ada dampak-dampak negatifnya. Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Kalau kurang kita revisi, evaluasi. Kalau baik ya kita teruskan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tetap menggelar aksi di daerah masing-masing dari 6 sampai 8 Oktober 2020.

Ia menyebut, aksi penolakan RUU Ciptaker akan diikuti ribuan buruh yang tersebar di seluruh daerah se-Indonesia secara serentak.

Mulai dari Jakarta, Serang, Banteng, Karawang, Bekasi, Subang, Indramayu, Purwakarta, Garut, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Gresik, Surabaya, Kalimantan, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi.

Nining menegaskan, pihaknya telah sepakat untuk menolak dan sudah tak ingin bernegosiasi terkait Omnibus Law Ciptaker. Karena menurutnya, dalam proses pembuatan undang-undang tersebut sudah tak memiliki itikad baik, diam-diam, tidak demokratis, bertentangan dengan azas demokrasi negara.

"Namun Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini tidak membuat daya guna dan hasil guna bagi masyarakat mayoritas. Nah artinya ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial yang justru jauh atas RUU Ciptaker," katanya.

"Karena RUU Ciptaker ini justru lebih mendorong persoalan lebih ke arah perundingan antara buruh dan pengusaha, sementara pemerintah sebagai penonton melepaskan tanggung jawabnya. Padahal adanya kepastian hukum saja pengusaha dan buruh itu terjadi relasi yang timpang," tutup Nining.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya