Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Soal UU Cipta Kerja, Ridwan Kamil: Kalau Kurang Dievaluasi, Kalau Baik Teruskan

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 17:47 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI dan Pemerintah mendapat respons dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Menurut Ridwan Kamil, aturan dan kebijakan yang tertuang dalam UU Cipta Kerja belum tentu gagal dan belum tentu berhasil dalam memenuhi ekpektasi masyarakat, khususnya kaum buruh.

Mantan Walikota Bandung itu menyebut, keberhasilan dan kegagalan UU tersebut tergantung pada situasi.


"Belum tentu berhasil juga belum tentu gagal tergantung situasi. Saran saya, kita terima dulu, nanti dievaluasi dalam setahun dua tahun. Apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang, mengadilkan ekonomi," ucap Emil, sapaan akrabnya, Selasa (6/10).

Menurutnya, UU yang disahkan pada Senin malam (5/10) tersebut pasti menimbulkan dinamika. Karenanya, ia pun menyarankan agar para buruh bisa menerima untuk kemudian dievaluasi.

"UU sudah disahkan, mari kita monitor sisi positifnya, juga mungkin ada dampak-dampak negatifnya. Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

"Kalau kurang kita revisi, evaluasi. Kalau baik ya kita teruskan," jelasnya.

Sebelumnya, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos mengatakan, Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) tetap menggelar aksi di daerah masing-masing dari 6 sampai 8 Oktober 2020.

Ia menyebut, aksi penolakan RUU Ciptaker akan diikuti ribuan buruh yang tersebar di seluruh daerah se-Indonesia secara serentak.

Mulai dari Jakarta, Serang, Banteng, Karawang, Bekasi, Subang, Indramayu, Purwakarta, Garut, Semarang, Yogyakarta, Solo, Madiun, Gresik, Surabaya, Kalimantan, Lampung, Riau, Sumatera Selatan, dan Sulawesi.

Nining menegaskan, pihaknya telah sepakat untuk menolak dan sudah tak ingin bernegosiasi terkait Omnibus Law Ciptaker. Karena menurutnya, dalam proses pembuatan undang-undang tersebut sudah tak memiliki itikad baik, diam-diam, tidak demokratis, bertentangan dengan azas demokrasi negara.

"Namun Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini tidak membuat daya guna dan hasil guna bagi masyarakat mayoritas. Nah artinya ini bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan sosial yang justru jauh atas RUU Ciptaker," katanya.

"Karena RUU Ciptaker ini justru lebih mendorong persoalan lebih ke arah perundingan antara buruh dan pengusaha, sementara pemerintah sebagai penonton melepaskan tanggung jawabnya. Padahal adanya kepastian hukum saja pengusaha dan buruh itu terjadi relasi yang timpang," tutup Nining.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya