Berita

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho/Net

Politik

Irwan: Alasan Sekjen DPR Berlebihan, Saya Kan Baru Bicara 2 Menit

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 15:29 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penjelasan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar tentang drama mikrofon saat rapat paripurna pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) pada Senin (5/10) dinilai berlebihan.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat, Irwan Fecho menilai apa yang disampaikan Indra tidak sesuai dengan kondisi saat peristiwa itu terjadi.

Baca: Tanggapi Drama Mikrofon, Sekjen DPR: Mohon Maaf, Yang Ingin Bicara Bukan Hanya Demokrat


Alasan bahwa penghentian mikrofon dilakukan karena pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat dan memberi kesempatan fraksi lain berbicara dinilai mengada-ada.

Irwan, yang turut menjadi korban mikrofon “dimatikan”, menjelaskan bahwa pada saat itu dirinya sudah mendapat kesempatan bicara dari pimpinan sidang. Sementara mikrofon hanya berselang 2 menit dia berbicara. Padahal tiap dewan diberi waktu 5 menit berbicara.

“Saya kan baru menyampaikan pendapat 2 menit. Jadi tidak ada alasan untuk menghentikan penyampaian pendapat saya,” tuturnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).

Anggota Komisi V DPR tersebut melanjutkan, saat itu tidak ada interupsi dari anggota fraksi yang lain. Sehingga alasan Indra yang menyebut pimpinan ingin memberikan kesempatan bicara pada yang lain mengada-ada.

“Apanya mau diberikan kesempatan sementara ada yang mau menyampaikan pendapat tidak diberikan waktu dan kesempatannya. Jadi saya pikir alasannya berlebihan,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya