Berita

Presenter Najwa Shihab/Net

Politik

Widji Thukul Dihilangkan, Novel Baswedan Diteror Dan Sekarang Najwa Shihab Mau Dipenjarakan, Emang Lucu Negeri Ini...

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 14:51 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Wawancara kursi kosong yang dilakukan presenter Najwa Shihab berbuntut panjang.

Wawancara monolog yang dilakukan dalam acara Mata Najwa beberapa waktu lalu yang direpresentasikan sebagai Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto itu dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu. Mereka menilai, tindakan Najwa masuk dalam kategori cyber bullying.

Sontak, laporan tersebut menuai beragam reaksi dari publik. Di jejaring media sosial Twitter, pembahasan mengenai Najwa Shihab bahkan sempat menjadi trending topic. Banyak warganet menyesalkan adanya laporan polisi yang dilayangkan tersebut.


"Oh, ini yang dinamakan demokrasi? Yang di mana manusia berpendapat akan dipenjarakan?! Wah daebak kalian!? Mba Najwa Shihab cuman berpendapat dan dia masih menggunakan kata-kata yang sopan. Kecuali kalau menggunakan kata-kata yang sopan tapi merugikan rakyat," kata akun @Amandanadine5, Selasa (6/10).

Seorang warganet lain bahkan menyebut upaya kriminalisasi terhadap Najwa sama halnya dengan beberapa tokoh-tokoh yang vokal terhadap pemerintahan namun berujung pada pembungkaman.

"Widji Thukul dihilangkan, Novel Baswedan diteror, Munir dibunuh, Bintang Emon difitnah, Najwa Shihab dipenjarakan. Emang lucu negeri ini ketika rakyat bicara pemerintah seenak jidat membungkamnya," kritik akun Twitter @fajaradhiii.

Bahkan, beberapa warganet menganggap langkah hukum yang dilakukan relawan Jokowi tersebut sebagai pengalihan terkait dengan gaduhnya pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI kemarin.

"Mau dialihin ke mbak nana ni cerita maunya apasi lu D*R, enggak jelas. Biar apa si kek gini abis omnibus law katanya kena corona, sekarang dialihin lagi salahnya ke Mbak Nana. Emang udah enggak sehat. #dprpenghianat #DPRRIKhianatiRakyat #najwashihab," tulis @NurshilaAngeli1.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya