Berita

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule/Net

Politik

UU Ciptaker Sudah Sah, Pertanggungjawaban Jokowi Akan Diminta Hingga Akhirat

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Omnibus Law RUU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10) mendapat tentangan dari kelompok buruh. UU ini dianggap akan menjadi kendala dalam ketenagakerjaan hingga akan menimbulkan masalah lingkungan.

Namun demikian, nasi telah menjadi bubur. Bagaimanapun 7 dari 9 fraksi yang ada di DPR sudah menyetujui dan RUU ini sah. Kini UU tinggal menunggu dimasukkan lembaran negara untuk mulai berlaku.

Bagi Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule, UU Ciptaker bukan hanya jadi masalah bagi buruh. Melainkan ada sejumlah masalah lain yang tertuang dalam 186 Pasal dan 15 Bab dalam UU Cipta Kerja tersebut.

“UU Omnibus Law telah disahkan. Ini bukan hanya soal buruh, melainkan soal kehidupan berbangsa dan bernegara seluruh rakyat. Tak bisa saling berharap dalam perjuangan,” tekannya kepada redaksi, Selasa (6/10).

Terlepas dari pengesahan itu, Iwan Sumule memastikan bahwa pemimpin negeri ini akan dituntut pertanggungjawabannya atas apa yang telah dilakukan terhadap rakyat saat memimpin.

Setiap pemimpin memang dituntut untuk mengambil kebijakan yang membawa perubahan bagi negerinya. Namun keputusan itu harus dipastikan membawa perubahan yang mengarah ke maslahat atau perbaikan bagi rakyat.

Jika keputusan membawa perubahan yang membawa mudarat atau kerusakan, maka pemimpin itu tidak ubahnya sedang melakukan pengrusakan.

“Ia adalah mudarat yang diatasnamakan perubahan. Padahal dalam Alquran surah al A'raf ayat 56 ada petikan, ‘wala tufsidu fil ardi’, yang artinya janganlah kalian melakukan fasad atau pengrusakan di muka bumi,” urainya.

Untuk itu, sambung Iwan Sumule, seorang penguasa harus berlaku adil. Adil sudah harus dimulai sejak dari pikiran, apalagi perbuatan. Sebab dusta pemimpin terhadap rakyatnya adalah pengkhianatan yang sangat menyakitkan.

Yang perlu diingat, lanjut Iwan Sumule, pertanggungjawaban tidak melulu harus ditagih di dunia, tapi juga akan dituntut hingga di akhirat nanti oleh Yang Maha Kuasa.

“Jadi Pak Jokowi, kalau tidak sempat di dunia, di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Kepastian akan pertanggungjawaban pemimpin itu telah disampaikan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadist yang diriwayatkan Ibnu Umar.

“Nabi Muhammad berkata, ‘setiap kalian adalah pemimpin, yang akan dimintai pertanggungjawaban’. Penguasa adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinan,” tutupnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya