Berita

Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Didik J Rachbini dalam diskusi virtual yang digelar Universitas Diponegoro/Rep

Politik

LP3ES: Kalau Pilkada Diteruskan Tidak Melindungi Tumpah Darah Indonesia!

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perhelatan Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19 bakal melanggar dua pasal yang ada di dalam Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pengurus Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Didik J Rachbini, dalam diskusi virtual yang digelar Universitas Diponegoro, Selasa (6/10).

"Apa yang dilakukan oleh pemerintah itu bertentangan dengan undang-undang dasar 45. (Ada) dua pasal," ujar Didik saat memaparkan.

Lebih lanjut, Guru Besar Ilmu Ekonomi Universitas Indonesia (UI) ini menyebutkan dua pasal tersebut. Di mana yang pertama ada di pembukaan UUD 1945.

"Yaitu pembukaan undang-undang dasar 45 ayat 4, bahwa negara ini dididirikan untuk melindungi masyarakat (dan) tumpah darah Indonesia. Kalau pilkada diteruskan tidak melindungi tumpah darah Indonesia. Itu satu," ungkapnya.

Adapun yang kedua, lanjut Didik, pelaksanaan Pilkada Serentak di 270 daerah bisa melanggar Pasal 27 UUD 1945, yang menjelaskan tentang kewajiban pemerintah untuk melindungi hak hidup dan kesehatan masyarakat.

"Negara harus melindungi hak hidup dari rakyat, dan kesehatan mereka," tandasnya.

Oleh karena itu, Didik menyimpulkan pelaksanaan Pilkada telah melanggar konstitusi. Apalagi jika di hari H pemilihan tanggal 9 Desember nanti menimbulkan banyak korban.

"Kalau pilkada terus (dilaksanakan), dan semakin tinggi menjangkiti, itu melanggar undang-undang dasar 1945," demikian Didik J Rachbini.  

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Lanal Banten dan Stakeholder Berjibaku Padamkan Api di Kapal MT. Gebang

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:55

Indonesia Tetapkan 5,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi untuk Habitat Penyu

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:41

Kepercayaan Global Terus Meningkat pada Dunia Pelayaran Indonesia

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:27

TNI AU Distribusikan Bantuan Korban Banjir di Sulsel Pakai Helikopter

Minggu, 05 Mei 2024 | 19:05

Taruna Jadi Korban Kekerasan, Alumni Minta Ketua STIP Mundur

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:42

Gerindra Minta Jangan Adu Domba Relawan dan TKN

Minggu, 05 Mei 2024 | 18:19

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Jadi Lokasi Mesum, Satpol PP Bangun Posko Keamanan di RTH Tubagus Angke

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:24

Perbenihan Nasional Ikan Nila Diperluas untuk Datangkan Cuan

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:59

Komandan KRI Diponegoro-365 Sowan ke Pimpinan AL Cyprus

Minggu, 05 Mei 2024 | 16:52

Selengkapnya