Berita

Petugas kesehatan melakukan swab test/Net

Kesehatan

Kemenkes Awasi Harga Maksimum Swab Test, Satgas: Masih Bisa Berubah

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan tarif maksimum tes usap atau swab test Covid-19 yang sebesar Rp 900 ribu akan diawasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, Kemenkes akan mengawasi penerapan tersebut untuk mengevaluasi tarif swab test yang sudah ditetapkan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemenkes pun akan terus melakukan pengawasan secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam pembiayaan yang dibutuhkan," ujar Wiku saaat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).


Lebih lanjut, Wiku menjelaskan penetapan tarif yang sebesar Rp 900 ribu tersebut sudah melalui perhitungan yang matang. Di mana, perhitungannya berdasarkan sejumlah komponen yang dibutuhkan untuk melakukan swab test. Misalnya seperti biaya tenaga, bahan habis pakai (pengambilan dan pengujian spesimen), seta overhead dan administrasi.

Kendati begitu, harga yang sudah ditetapkan tersebut bisa berubah. Dengan catatan jika dalam pengawasan di lapangan Kemenkes menemukan suatu temuan yang menjadi indikator tertentu, apakah harga swab test patut diturunkan atau dinaikkan.

"Bisa jadi di kemudian hari harga berubah naik atau turun tergantung hasil temuan pemantauan," demikian Wiku Adisasmito menambahkan.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413/2020, pelaksanaan swab test diutamakan bagi kasus suspek yang memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Harga yang ditetapkan sebesar Rp 900 ribu tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan swab test secara mandiri. Sementara, untuk upaya pelacakan (tracing) yang dilakukan pemerintah tidak mengikuti aturan tersebut.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

NATO Turun Gunung Usai Trump Mau Tarik 5 Ribu Pasukan dari Jerman

Minggu, 03 Mei 2026 | 00:03

Komdigi Dorong Sinergi Penegakan Hukum Ruang Digital

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:45

Wamenkeu soal Purbaya Masuk RS: Insya Allah Sehat, Doakan Saja!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:32

Negosiasi Berjalan Buntu, Trump Tuding Iran Tidak Punya Pemimpin Jelas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 23:19

Pernyataan Amien Rais di Luar Batas Kritik Objektif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:51

Sekolah Tinggi, Disiplin Rendah: Catatan Hardiknas

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:38

Aktivis 98: Pernyataan Amien Rais Tidak Cerminkan Intelektual

Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:18

Wakil Wali Kota Banjarmasin Dinobatkan Sebagai Perempuan Inspiratif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:48

KAI Pasang Pemasangan Palang Pintu Sementara di Perlintasan Jalan Ampera

Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:34

Paguyuban Tak Pernah Ideal, Tapi Harus Berdampak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:52

Selengkapnya