Berita

Petugas kesehatan melakukan swab test/Net

Kesehatan

Kemenkes Awasi Harga Maksimum Swab Test, Satgas: Masih Bisa Berubah

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 11:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penerapan tarif maksimum tes usap atau swab test Covid-19 yang sebesar Rp 900 ribu akan diawasi oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menerangkan, Kemenkes akan mengawasi penerapan tersebut untuk mengevaluasi tarif swab test yang sudah ditetapkan bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kemenkes pun akan terus melakukan pengawasan secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam pembiayaan yang dibutuhkan," ujar Wiku saaat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/10).


Lebih lanjut, Wiku menjelaskan penetapan tarif yang sebesar Rp 900 ribu tersebut sudah melalui perhitungan yang matang. Di mana, perhitungannya berdasarkan sejumlah komponen yang dibutuhkan untuk melakukan swab test. Misalnya seperti biaya tenaga, bahan habis pakai (pengambilan dan pengujian spesimen), seta overhead dan administrasi.

Kendati begitu, harga yang sudah ditetapkan tersebut bisa berubah. Dengan catatan jika dalam pengawasan di lapangan Kemenkes menemukan suatu temuan yang menjadi indikator tertentu, apakah harga swab test patut diturunkan atau dinaikkan.

"Bisa jadi di kemudian hari harga berubah naik atau turun tergantung hasil temuan pemantauan," demikian Wiku Adisasmito menambahkan.

Sebagai informasi, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) 413/2020, pelaksanaan swab test diutamakan bagi kasus suspek yang memiliki kontak erat dengan pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Harga yang ditetapkan sebesar Rp 900 ribu tersebut hanya berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan swab test secara mandiri. Sementara, untuk upaya pelacakan (tracing) yang dilakukan pemerintah tidak mengikuti aturan tersebut.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya