Berita

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang/Net

Politik

Junimart Girsang Minta Bawaslu Tegas Beri Sanksi Kepada Pelanggar Protokol Kesehatan

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 10:32 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta bersikap tegas dan tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi kepada setiap calon yang melanggar protokol kesehatan saat kampanye.

Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengingatkan bahwa Bawaslu bisa menggunakan Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 untuk memberikan sanksi pada pasangan calon (paslon).

Ini lantaran peraturan tersebut telah jelas mengatur mengenai ketentuan terkait penggalangan dan pengumpulan massa selama periode kampanye paling banyak 50 orang. Ada juga pembatasan dan kewajiban untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan yang mutlak harus dilakukan oleh setiap pelaku kampanye.

Sanksi atas pelanggarannya, sambung Junimart, juga jelas dan tegas.

“Kampanye politik tidak akan berarti dan berbahaya jika akhirnya menjadi sumber penyebaran/cluster Covid-19 yang baru. Jangan sampai masyarakat pemilih menjadi korban dahsyatnya pandemi ini,” tegasnya kepada wartawan, Selasa (6/10).

Politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa peningkatan sebaran Covid-19 di daerah sangat berbahaya jika tidak ada ketegasan dari penyelenggara pemilu. Sebab fasilitas kesehatan, baik daya tampung pasien, peralatan dan tenaga medis di daerah untuk menangani Covid-19 masih minim.

Pilkada dilanjut merupakan opsi yang tidak bisa ditawar. Namun deikian memastikan keselamatan rakyat adalah yang utama. Untuk itu, setiap organ pilkada harus bertindak luar biasa dalam menjamin rakyat selamat.

“Mari saling bantu, saling mengingatkan dan tegas terhadap setiap pelanggaran. Pilkada ini menghabiskan triliuan uang rakyat dan jangan sampai rakyat jadi korban karena kita abai dan lalai terhadap protokol kesehatan dan aturan,” pungkasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya