Berita

Damai Hari Lubis/Net

Politik

Mujahid 212: PKI Tidak Ada Secara Hukum, Namun Pemahamannya Masih Lanjut

SELASA, 06 OKTOBER 2020 | 01:15 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemahaman Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI) dianggap nyaris identik dengan pemahaman Partai komunis Indonesia (PKI) saat masih berdiri.

Begitu yang disampaikan oleh Ketua Aliansi Anak Bangsa (AAB) yang juga Mujahid 212, Damai Hari Lubis menanggapi pengakuan politisi PDIP, Arteria Dahlan bahwa ada anak PKI di dalam tubuh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"PKI tidak ada secara hukum, namun pemahamannya masih lanjut," ujar Damai Hari Lubis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/10).


Hal tersebut kata Damai, terbukti adanya RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang secara hukum dianggap sebagai tindakan makar terhadap ideologi Pancasila.

"Walau yang terlibat tidak hanya anggota parlemen dari PDIP saja, namun yang jelas Pancasila yang dimaknai menjadi Trisila lalu eka sila memang platformnya PDIP, sebuah agenda yang akan dituju PDIP," kata Damai.

Sehingga, pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) ini menilai bahwa pemahaman PDIP nyaris identik dengan pemahaman PKI dahulu.

"Jadi pemahaman PDIP hampir atau nyaris identik dengan pemahaman PKI saat masih dulu berdiri. Namun saat ini pemahamannya yang masih berlanjut," terang Damai.

Padahal kata Damai, ideologi komunis secara konstitusi dilarang untuk bangsa Indonesia sesuai dengan TAP MPR nomor 25/1966 dan UU 7/1999 KUHP.

"Ideologi komunis secara konstitusi dilarang untuk bangsa ini, bahkan diancam dengan pidana. Apalagi pemahamannya untuk disebarluaskan. Apalagi menjadi agenda atau misi partai yang mesti dicapai. Agenda atau misi komunisme itu ada dalam Anggaran Dasar PDIP. Apalagi yang mau dibantah oleh Arteria?" tegas Damai.

Damai pun juga turut mengomentari pernyataan Arteria yang heran PDIP tidak dicap sebagai partai PRRI atau anak DI-TII ataupun keluarga Polri, namun hanya dicap sebagai partai anak PKI.

"Itu bentuk klarifikasi irrelevant atau sanggahan yang gak nyambung dengan topik bahasan. Arteria sengaja buat obscuur atau blur," pungkas Damai.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya