Berita

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy/Net

Politik

Lukman Edy: Produk Omnibus Law Sebagai Mitigasi Krisis Ekonomi Pasca Pandemi

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan sebagai undang-undang adalah inisiasi Presiden JokO Widodo yang patut diapresiasi.

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy mengatakan, aturan baru tersebut diharapkan akan menjadi salah satu solusi dalam percepatan  pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 berakhir

"Kita mesti mengapresiasi gagasan dan inisiatif Presiden Jokowi melakukan omnibus law untuk melahirkan UU Cipta Kerja serta mendukung sepenuhnya untuk melakukan langkah-langkah menciptakan ekosistem yang mendukung berkembangnya iklim investasi yang kondusif," kata Lukman kepada wartawan, Senin (5/10).


Menurut Lukman, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret lalu menjadi pengetahuan bersama bahwa dampaknya tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, namun juga berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pada saat nanti pandemi ini selesai, untuk memulihkan dan membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional mau tidak mau harus segera didongkrak dengan strategi menarik investasi yang signifikan serta upaya perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pandemik telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga menurunkan kemampuan konsumsi. Oleh karena itu, perlu stimulasi dari pengeluaran pemerintah,perlindungan ekonomi masyarakat dan percepatan peningkatan investasi," jelasnya.

Meskipun omnibus law memang sudah diprogramkan oleh pemerintah sejak awalsebelum adanya pandemi Covid 19, mantan Menteri di era SBY itu menuturkan, bahwa seolah menemukan momentum yang tepat pada saat pandemik ini selesai pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai hasil dari proses omnibus law dan telah diundangkan.

"Pada saat yang sama produk omnibus law menjadi salah satu strategi yang bisa diandalkan dalam rangka mitigasi risiko dari krisis ekonomi yang ditimbulkan pada masa pandemi," ujarnya.

Sambungnya, tumpang tindih regulasi baik sektoral maupun operasional yang selama ini menjadi penghambat masuknya investasi diharapkan dapat diminimalisir guna memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat berjalan sesuai harapan.

"Formula dalam omnibus law dilakukan untuk menyederhanakan, memangkas, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang–tindih atau pun bertentangan dalam rumpun bidang yang sama," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya