Berita

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy/Net

Politik

Lukman Edy: Produk Omnibus Law Sebagai Mitigasi Krisis Ekonomi Pasca Pandemi

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 19:54 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan sebagai undang-undang adalah inisiasi Presiden JokO Widodo yang patut diapresiasi.

Ketua Dewan Pakar Indonesia Maju Institute, Lukman Edy mengatakan, aturan baru tersebut diharapkan akan menjadi salah satu solusi dalam percepatan  pemulihan ekonomi setelah pandemi Covid-19 berakhir

"Kita mesti mengapresiasi gagasan dan inisiatif Presiden Jokowi melakukan omnibus law untuk melahirkan UU Cipta Kerja serta mendukung sepenuhnya untuk melakukan langkah-langkah menciptakan ekosistem yang mendukung berkembangnya iklim investasi yang kondusif," kata Lukman kepada wartawan, Senin (5/10).


Menurut Lukman, pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia sejak bulan Maret lalu menjadi pengetahuan bersama bahwa dampaknya tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, namun juga berdampak buruk pada pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Oleh karena itu, pada saat nanti pandemi ini selesai, untuk memulihkan dan membangkitkan kembali pertumbuhan ekonomi nasional mau tidak mau harus segera didongkrak dengan strategi menarik investasi yang signifikan serta upaya perlindungan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Pandemik telah menyebabkan daya beli masyarakat menurun sehingga menurunkan kemampuan konsumsi. Oleh karena itu, perlu stimulasi dari pengeluaran pemerintah,perlindungan ekonomi masyarakat dan percepatan peningkatan investasi," jelasnya.

Meskipun omnibus law memang sudah diprogramkan oleh pemerintah sejak awalsebelum adanya pandemi Covid 19, mantan Menteri di era SBY itu menuturkan, bahwa seolah menemukan momentum yang tepat pada saat pandemik ini selesai pembahasan RUU Cipta Kerja sebagai hasil dari proses omnibus law dan telah diundangkan.

"Pada saat yang sama produk omnibus law menjadi salah satu strategi yang bisa diandalkan dalam rangka mitigasi risiko dari krisis ekonomi yang ditimbulkan pada masa pandemi," ujarnya.

Sambungnya, tumpang tindih regulasi baik sektoral maupun operasional yang selama ini menjadi penghambat masuknya investasi diharapkan dapat diminimalisir guna memastikan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dapat berjalan sesuai harapan.

"Formula dalam omnibus law dilakukan untuk menyederhanakan, memangkas, serta menyelaraskan berbagai regulasi yang tumpang–tindih atau pun bertentangan dalam rumpun bidang yang sama," pungkasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya