Berita

Ekonom senior, Dr. Rizal Ramli/Net

Politik

PT 20 Persen Tidak Kontekstual Dan Penyebab Korupsi, RR: Harus Ada Living Constitution!

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 15:55 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential trasehold (PT) 20 persen menurut ekonom senior, Dr. Rizal Ramli menciptakan budaya korupsi di semua level pemerintahan sekarang ini.

Sosok yang kerab disapa RR itu berharap, uji materi Pasal 222 UU 7/2017 tentang Pemilu terkait PT 20 persen yang diajukannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi langkah awal perbaikan proses demokrasi ke depannya.

Dia menyebutkan, konsep living constitution yang biasa digunakan di Amerika Serikat bisa diterapkan di Indonesia, apabila suatu negara mengubah konstitusi untuk disesuaikan dengan kondisi demokrasi negara tersebut.

"Saya bukan ahli hukum, tapi saya pelajari. Satu, pada saat perumusan kemerdekaan kita, tokoh-tokoh pergerakan memiliki integritas, memiliki kejujuran, korupsi enggak ada. Tapi sekarang di semua level korupsi itu luar biasa. Konstitusi itu harus menyesuaikan, the living constitution," ujar RR dalam sidang panel lanjutan yang dilaksanakan virtual, di kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (5/10).

Di sisi yang lain, RR melihat perkembangan masyarakat pemilih sekarang ini bisa menilai PT 20 persen sudah tidak kontekstual, karena membatasi mereka yang sudah cerdas dalam memilih pemimpin yang layak.

"Hari ini kebanyakan rakyat kita baca sosial media, mereka enggak baca mainstream media. Dan mereka tahu kok siapa pemimpin yang integritasnya bagus, yang enggak pernah korup, yang punya track record untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik," ungkapnya.

Sementara, lanjut mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri era Presiden Gus Dur ini, partai-partai politik sekarang ini cendrung mempertahankan PT 20 persen supaya bisa meraup keuntungan dari proses demokrasi yang ada.

"Nah, partai-partai karena kepentinganya hanya menjadi kolektor uang sama sekali tidak bisa menangkap aspirasi ini (PT 20 persen tidak kontekstual). Artinya secara psokologis rakyat sekarang ini mengalami perubahan," tuturnya.

"Dan kami percaya para Pak Hakim (MK) dapat memahami dan bisa meyakini bahwa inilah yang disebut living constitution. Bahwa basis filosofisnya jelas, trasehold menghambat pencapaian tujuan kemerdekaan kita. Masyarakatnya sendiri berubah perilakukanya," demikian Dr. Rizal Ramli.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya