Berita

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net

Politik

Beririsan Dengan Jiwasraya, Komisi III DPR: Wanaartha Jangan Bermain Di Genderang Orang Lain

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasabah Wanaartha Life didorong untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi tersebut ke pihak aparat berwenang.

Sebab patut diduga, gagal bayar polis asuransi yang dialami Wanaartha kepada pemegang polis seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Mereka bukan BUMN, Wanaartha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)? (Wanaartha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” kata anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Senin (5/10).


Menurutnya, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan memengaruhi beberapa lembaga keuangan lain. Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, termasuk aset Benny Tjokro di Wanaartha yang dijadikan alasan gagal bayar Wanaartha atas atas polis nasabah.

“Wanaartha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah dan bisa diintervensi oleh mereka (Wanaartha). Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar Wanaartha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” lanjut politisi Gerindra ini.

Hingga saat ini, ia melihat belum ada iktikad baik dari pihak Wanaartha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pemegang saham ataupun produk Wanaartha yang beririsan dengan Jiwasraya. Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak Wanaartha melemparkan bola panas kepada pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.

Di sisi lain, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu), Parulian Sipahutar menyampaikan, pihak Wanaartha Life mesti bersikap kesatria dan terbuka kepada Kejagung. Tak hanya itu, Kejagung juga seharusnya berkoordinasi bersama OJK dan tidak melampaui kewenangannya menyelesaikan kasus ini.

Pernyataan Kejagung mengenai upaya melakukan pengembalian kerugian Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun dengan cara mencari dana sebesar-besarnya menjadi salah. Karena dana pemegang polis merupakan dana rakyat dan bukan dana milik perorangan maupun institusi Wanaartha Life.

"Hal ini perlu dibuktikan dan Wanaartha Life harus menyampaikan bukti-bukti ini kepada Kejagung. Hal ini akan menjadi angin segar bagi kejelasan nasib pemegang polis," ucap Parulian.

Selama delapan bulan gagal bayar, Parulian mengatakan, pemegang polis kesulitan karena timbul perselisihan antara Wanaartha Life dan Kejagung yang beririsan dengan kasus korupsi di Jiwasraya. Di satu sisi Wanaartha Life menyatakan kepada pemegang polis bahwa mereka tidak bisa melakukan kewajibannya karena pemblokiran dan penyitaan 800 rekening saham milik Wanaartha oleh Kejagung.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya