Berita

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net

Politik

Beririsan Dengan Jiwasraya, Komisi III DPR: Wanaartha Jangan Bermain Di Genderang Orang Lain

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasabah Wanaartha Life didorong untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi tersebut ke pihak aparat berwenang.

Sebab patut diduga, gagal bayar polis asuransi yang dialami Wanaartha kepada pemegang polis seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Mereka bukan BUMN, Wanaartha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)? (Wanaartha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” kata anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Senin (5/10).


Menurutnya, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan memengaruhi beberapa lembaga keuangan lain. Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, termasuk aset Benny Tjokro di Wanaartha yang dijadikan alasan gagal bayar Wanaartha atas atas polis nasabah.

“Wanaartha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah dan bisa diintervensi oleh mereka (Wanaartha). Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar Wanaartha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” lanjut politisi Gerindra ini.

Hingga saat ini, ia melihat belum ada iktikad baik dari pihak Wanaartha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pemegang saham ataupun produk Wanaartha yang beririsan dengan Jiwasraya. Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak Wanaartha melemparkan bola panas kepada pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.

Di sisi lain, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu), Parulian Sipahutar menyampaikan, pihak Wanaartha Life mesti bersikap kesatria dan terbuka kepada Kejagung. Tak hanya itu, Kejagung juga seharusnya berkoordinasi bersama OJK dan tidak melampaui kewenangannya menyelesaikan kasus ini.

Pernyataan Kejagung mengenai upaya melakukan pengembalian kerugian Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun dengan cara mencari dana sebesar-besarnya menjadi salah. Karena dana pemegang polis merupakan dana rakyat dan bukan dana milik perorangan maupun institusi Wanaartha Life.

"Hal ini perlu dibuktikan dan Wanaartha Life harus menyampaikan bukti-bukti ini kepada Kejagung. Hal ini akan menjadi angin segar bagi kejelasan nasib pemegang polis," ucap Parulian.

Selama delapan bulan gagal bayar, Parulian mengatakan, pemegang polis kesulitan karena timbul perselisihan antara Wanaartha Life dan Kejagung yang beririsan dengan kasus korupsi di Jiwasraya. Di satu sisi Wanaartha Life menyatakan kepada pemegang polis bahwa mereka tidak bisa melakukan kewajibannya karena pemblokiran dan penyitaan 800 rekening saham milik Wanaartha oleh Kejagung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya