Berita

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net

Politik

Beririsan Dengan Jiwasraya, Komisi III DPR: Wanaartha Jangan Bermain Di Genderang Orang Lain

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasabah Wanaartha Life didorong untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi tersebut ke pihak aparat berwenang.

Sebab patut diduga, gagal bayar polis asuransi yang dialami Wanaartha kepada pemegang polis seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Mereka bukan BUMN, Wanaartha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)? (Wanaartha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” kata anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Senin (5/10).


Menurutnya, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan memengaruhi beberapa lembaga keuangan lain. Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, termasuk aset Benny Tjokro di Wanaartha yang dijadikan alasan gagal bayar Wanaartha atas atas polis nasabah.

“Wanaartha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah dan bisa diintervensi oleh mereka (Wanaartha). Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar Wanaartha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” lanjut politisi Gerindra ini.

Hingga saat ini, ia melihat belum ada iktikad baik dari pihak Wanaartha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pemegang saham ataupun produk Wanaartha yang beririsan dengan Jiwasraya. Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak Wanaartha melemparkan bola panas kepada pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.

Di sisi lain, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu), Parulian Sipahutar menyampaikan, pihak Wanaartha Life mesti bersikap kesatria dan terbuka kepada Kejagung. Tak hanya itu, Kejagung juga seharusnya berkoordinasi bersama OJK dan tidak melampaui kewenangannya menyelesaikan kasus ini.

Pernyataan Kejagung mengenai upaya melakukan pengembalian kerugian Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun dengan cara mencari dana sebesar-besarnya menjadi salah. Karena dana pemegang polis merupakan dana rakyat dan bukan dana milik perorangan maupun institusi Wanaartha Life.

"Hal ini perlu dibuktikan dan Wanaartha Life harus menyampaikan bukti-bukti ini kepada Kejagung. Hal ini akan menjadi angin segar bagi kejelasan nasib pemegang polis," ucap Parulian.

Selama delapan bulan gagal bayar, Parulian mengatakan, pemegang polis kesulitan karena timbul perselisihan antara Wanaartha Life dan Kejagung yang beririsan dengan kasus korupsi di Jiwasraya. Di satu sisi Wanaartha Life menyatakan kepada pemegang polis bahwa mereka tidak bisa melakukan kewajibannya karena pemblokiran dan penyitaan 800 rekening saham milik Wanaartha oleh Kejagung.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya