Berita

Anggota Komisi III DPR RI Wihadi Wiyanto/Net

Politik

Beririsan Dengan Jiwasraya, Komisi III DPR: Wanaartha Jangan Bermain Di Genderang Orang Lain

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 14:20 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Nasabah Wanaartha Life didorong untuk melaporkan dugaan penggelapan yang dilakukan perusahaan asuransi tersebut ke pihak aparat berwenang.

Sebab patut diduga, gagal bayar polis asuransi yang dialami Wanaartha kepada pemegang polis seakan berlindung di balik penyitaan aset Benny Tjokrosaputro, terdakwa kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

“Mereka bukan BUMN, Wanaartha wanprestasi, laporkan saja ada penggelapan oleh nasabah yang merasa dirugikan. Kenapa mereka tidak melakukan itu (pelaporan)? (Wanaartha) Jangan bermain di genderang orang lain dong,” kata anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto kepada wartawan, Senin (5/10).

Menurutnya, efek domino gagal bayar Jiwasraya cukup besar dan memengaruhi beberapa lembaga keuangan lain. Pihak Kejaksaan Agung pun menurut Wihadi tidak mungkin secara serampangan melakukan penyitaan aset para terdakwa, termasuk aset Benny Tjokro di Wanaartha yang dijadikan alasan gagal bayar Wanaartha atas atas polis nasabah.

“Wanaartha jangan ambil kesempatan untuk tidak membayar nasabahnya. Kejaksaan Agung pun jangan sampai kalah dan bisa diintervensi oleh mereka (Wanaartha). Saya melihat memang ada irisan. Tapi kegagalan bayar Wanaartha jangan dilimpahkan ke Jiwasraya dong,” lanjut politisi Gerindra ini.

Hingga saat ini, ia melihat belum ada iktikad baik dari pihak Wanaartha untuk membuka laporan keuangan mereka, dan detail pemegang saham ataupun produk Wanaartha yang beririsan dengan Jiwasraya. Hal itu dapat membuat kekisruhan publik, lantaran pihak Wanaartha melemparkan bola panas kepada pihak lain yang seharusnya menjadi tanggung jawab mereka terhadap nasabahnya.

Di sisi lain, Ketua Forum Nasabah Wanaartha Bersatu (Forsawa Bersatu), Parulian Sipahutar menyampaikan, pihak Wanaartha Life mesti bersikap kesatria dan terbuka kepada Kejagung. Tak hanya itu, Kejagung juga seharusnya berkoordinasi bersama OJK dan tidak melampaui kewenangannya menyelesaikan kasus ini.

Pernyataan Kejagung mengenai upaya melakukan pengembalian kerugian Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun dengan cara mencari dana sebesar-besarnya menjadi salah. Karena dana pemegang polis merupakan dana rakyat dan bukan dana milik perorangan maupun institusi Wanaartha Life.

"Hal ini perlu dibuktikan dan Wanaartha Life harus menyampaikan bukti-bukti ini kepada Kejagung. Hal ini akan menjadi angin segar bagi kejelasan nasib pemegang polis," ucap Parulian.

Selama delapan bulan gagal bayar, Parulian mengatakan, pemegang polis kesulitan karena timbul perselisihan antara Wanaartha Life dan Kejagung yang beririsan dengan kasus korupsi di Jiwasraya. Di satu sisi Wanaartha Life menyatakan kepada pemegang polis bahwa mereka tidak bisa melakukan kewajibannya karena pemblokiran dan penyitaan 800 rekening saham milik Wanaartha oleh Kejagung.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Jaksa KPK Ungkap Keterlibatan Orang Tua Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor dalam Kasus Gazalba Saleh

Senin, 06 Mei 2024 | 13:05

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya