Berita

Dradjad Wibowo/Net

Politik

Ketimbang Utang, Sita Aset Koruptor Bisa Jadi Solusi Atasi Masalah Jiwasraya

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 03:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ekonom senior Dradjad H Wibowo memberikan solusi kepada pemerintah untuk menebus kerugian Jiwasraya tanpa harus berutang dalam membayar premi nasabah.

Setidaknya ada dua sumber yang bisa diambil pemerintah untuk melakukan pembayaran kerugian perusahaan pelat merah tersebut.

“Jadi jangan pakai utang. Pakai dua sumber. Pertama, dari pembiayaan penyakit katastropik,” kata Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).


Politisi PAN ini mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) dahulu pernah mempunyai konsep katastropik, untuk membayarkan kerugian negara bukan dari cara utang.

“Bahkan draft Keppres-nya sudah selesai. Tinggal diteken Presiden. Konsep ini relatif mudah dilaksanakan, dan bisa membantu dua masalah sekaligus, yaitu defisit BPJS Kesehatan dan kasus AJS (Asuransi jiwasraya). Kenapa? Karena konsep ini memang sejak awal melibatkan AJS, jauh sebelum kasus AJS meledak,” ujarnya.

Dia mendapatkan informasi draf kepres tersebut hingga saat ini belum diteken oleh presiden lantaran ada satu yang mengganjal namun belum bisa disampaikan.

“Kenapa belum diteken? Saya mendengar gosip kenapanya, tapi tidak bisa mengonfirmasi benar tidaknya,” katanya.

Sumber kedua, kata Dradjad, harus dari asset recovery. Dia meminta agar seluruh aset para koruptor dalam perkara asuransi Jiwasraya perlu disita negara.

“Penjahat-penjahat kerah putih itu perlu dikejar hingga ke aset-aset pribadinya sampai sejumlah uang AJS yang mereka bobol ditambah dengan kompensasi bagi negara. Kompensasi ini, ditambah hukuman penjara, tujuannya agar mereka kapok,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya