Berita

Dradjad Wibowo/Net

Politik

Ketimbang Utang, Sita Aset Koruptor Bisa Jadi Solusi Atasi Masalah Jiwasraya

SENIN, 05 OKTOBER 2020 | 03:26 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ekonom senior Dradjad H Wibowo memberikan solusi kepada pemerintah untuk menebus kerugian Jiwasraya tanpa harus berutang dalam membayar premi nasabah.

Setidaknya ada dua sumber yang bisa diambil pemerintah untuk melakukan pembayaran kerugian perusahaan pelat merah tersebut.

“Jadi jangan pakai utang. Pakai dua sumber. Pertama, dari pembiayaan penyakit katastropik,” kata Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (4/10).

Politisi PAN ini mengatakan, Badan Intelijen Negara (BIN) dahulu pernah mempunyai konsep katastropik, untuk membayarkan kerugian negara bukan dari cara utang.

“Bahkan draft Keppres-nya sudah selesai. Tinggal diteken Presiden. Konsep ini relatif mudah dilaksanakan, dan bisa membantu dua masalah sekaligus, yaitu defisit BPJS Kesehatan dan kasus AJS (Asuransi jiwasraya). Kenapa? Karena konsep ini memang sejak awal melibatkan AJS, jauh sebelum kasus AJS meledak,” ujarnya.

Dia mendapatkan informasi draf kepres tersebut hingga saat ini belum diteken oleh presiden lantaran ada satu yang mengganjal namun belum bisa disampaikan.

“Kenapa belum diteken? Saya mendengar gosip kenapanya, tapi tidak bisa mengonfirmasi benar tidaknya,” katanya.

Sumber kedua, kata Dradjad, harus dari asset recovery. Dia meminta agar seluruh aset para koruptor dalam perkara asuransi Jiwasraya perlu disita negara.

“Penjahat-penjahat kerah putih itu perlu dikejar hingga ke aset-aset pribadinya sampai sejumlah uang AJS yang mereka bobol ditambah dengan kompensasi bagi negara. Kompensasi ini, ditambah hukuman penjara, tujuannya agar mereka kapok,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya