Berita

Ilustrasi demo mahasisa dan buruh menolak omnibus law di DPR RI/RMOL

Politik

Ada Resentralisasi Di Omnibus Law, Andi Arief: Kalau Paslon Pilkada Tahu, Pasti Ikut Demo

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keberadaan omnibus law RUU Cipta Kerja yang baru-baru ini telah disahkan DPR RI dan pemerintah untuk dibawa ke paripurna diyakini akan banyak ditentang sejumlah pihak.

Tak hanya kaum buruh, omnibus law ini juga diyakini akan turut ditolak keras oleh para calon kepala daerah yang akan merebutkan kursi daerah di Pilkada Serentak 2020.

Demikian disampaikan Kepala Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief dalam merespons pembahasan omnibus law yang dikebut DPR RI dan pemerintah hingga hingga Sabtu malam (3/10).


"Mereka (calon kepala daerah) belum tahu kalau dalam omnibus law akan ada resentralisasi, berbagai urusan termasuk perizinan diambil pusat," kata Andi Arief di akun Twitternya, Minggu (4/10).

Masih lekat diingatan publik bagamana sejumlah pihak lantang menolak RUU sapu jagat ini. Anggapan soal resentralisasi pun sempat mencuat lantaran di dalam RUU tersebut ada beberapa kebijakan daerah yang disunat dengan alasan efektivitas investasi.

Hal yang kerap disoroti salah satunya UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada Pasal 20 UU 32/2009 yang menyebutkan pembuangan limbah ke media lingkungan hidup boleh dilakukan atas izin dari menteri dan pemerintah daerah (pemda) dihilangkan dan diubah menjadi atas persetujuan pemerintah pusat.

Belum habis sampai di situ, dana pemulihan lingkungan juga nantinya diatur pusat. Dalam Pasal 55 UU sebelumnya, menteri dan pemda berwenang menunjuk bank untuk menyimpan dana jaminan pemulihan lingkungan dari pengusaha. Namun hal ini diubah bahwa berbagai kewenangan tersebut hanya dipegang pemerintah pusat.

Saat ini, Andi Arief menilai sejumlah paslon pilkada diyakini belum sepenuhnya memahami isi detail omnibus law. Paslon, kata Andi Arief, sedang berjuang dengan mempertaruhkan nyawa karena pilkada tetap digelar di tengah Covid-19.

"Kalau paslon tahu, pasti ikut demo gabung dengan buruh," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya