Berita

Kepala Staf Presiden Moeldoko/Net

Politik

Berang Moeldoko Tuding RS Perkaya Diri, IDI: Rumah Sakit Justru Lagi Kelimpungan Banyak Klaim Belum Dibayar

MINGGU, 04 OKTOBER 2020 | 19:19 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Respons keras disampaikan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait rumah sakit memperkaya diri di masa pandemi Covid-19.

Menurut Ketua Umum PB IDI, Daeng Faqih fakta di lapangan justru berbanding terbalik dengan apa yang disampaikan Kepala Staf Presiden Moeldoko.

"Jangan menuduh rumah sakit memperkaya diri, sekarang ambruk semua itu rumah sakit karena kita fokus membantu saudara kita yang kena Covid, kedua pasien lain enggak berani ke rumah sakit," kata Daeng Faqih kepada wartawan, Minggu (4/10).

Daeng menilai tudingan Moeldoko harus diluruskan. Sebab, saat ini justru banyak rumah sakit yang belum mendapatkan hak pembayaran penanganan pasien.

"Kasihan rumah sakit, klaim masih belum dibayar, pasien yang lain turun, beban pelayanan untuk Covid luar biasa. Jadi kelimpungan RS ini," sambung Daeng.

Tak hanya itu, Daeng juga mempertanyakan tudingan mantan Panglima TNI tersebut soal mekanisme pemalsuan data pasien Covid-19. Sebab data pasien Covid-19 disertai dengan hasil pemeriksaan laboratorium yang sulit dipalsukan.

Daeng mengatakan, amat sulit memvonis pasien menderita Covid hanya karena alasan klaim bisa cair. Selain harus dibuktikan dengan hasil laboratorium, ada verifikator dari BPJS di rumah sakit yang memberikan keputusan terkait persetujuan klaim.

"Sudah pasti verifikator sangat ketat, makanya sampai sekarang klaim terbayar itu sangat kecil. Kalau ada rumah sakit yang mempositifkan pasien, saya juga sebenarnya agak meraba-raba bagaimana caranya, karena rumah sakit kan pakai pedoman Kemenkes dalam melakukan pemeriksaan," jelasnya.

Adapun pedoman tersebut berdasarkan Kepmenkes HK.01.07/MENKES/446/2020 yang menjelaskan bahwa hanya biaya perawatan Covid-19 yang ditanggung oleh pemerintah meski pasien tersebut merupakan komorbid, komplikasi, atau co-insidens.

Sementara biaya perawatan untuk merawat gejala tersebut berada di luar pembiayaan Covid-19.

Oleh karenanya, IDI memastikan bila ada oknum yang melakukan praktik seperti yang dituduhkan harus ditindak secara hukum.

"Intinya kalau ada oknum, ayo kita tindak secara hukum, kita selesaikan. Tapi sejauh ini rumah sakit melakukan pemeriksaan, merawat, itu pakai pedoman yang dikeluarkan kemenkes," tutupnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya