Berita

Menko Polhukam RI, Mahfud MD/Net

Politik

Surati Mahfud MD, KAMI Jabar: Hentikan Cara Otoritarianisme!

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 12:10 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat menyampaikan surat terbuka yang ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

KAMI Jabar kecewa dengan banyaknya aksi-aksi penolakan terhadap KAMI di beberapa daerah terutama kejadian di Surabaya, Jawa Timur beberap waktu yang lalu.

"Kami meminta dengan sangat kepada Sdr. Menteri untuk menghentikan segala bentuk dan cara otorianisme dengan membungkam suara-suara kritis dari warga masyarakat yang justru bermaksud baik," demikian bunyi surat terbuka yang ditandatangani Presidium KAMI Jabar, Radhar Tribaskoro, M. Rizal Fadillah, Syafril Sofyan, Erry Nirbaya, dan Mayjen (Purn) Robby Win Kadir, Sabtu (3/10).


Melalui surat tersebut, KAMI Jabar menilai, pemerintah telah menunjukkan arogansi kekuasaan yang sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, tidak mencerminkan Indonesia sebagai negara hukum, negara demokrasi dan penghormatan pada hak-hak warga negara yang dijamin oleh UUD 1945.

"Gangguan atas dasar disain yang tidak 'alami' ini menjadi catatan buruk dari Pemerintahan Jokowi," ujar mereka dalam surat terbuka itu.

KAMI Jabar curiga, surat rekomendasi Satgas Covid-19 dijadikan sarana untuk membungkam hak berpendapat dan berkumpul, namun disalahgunakan untuk menjalankan kebijakan yang tidak obyektif, tidak adil, dan represif, yang bisa dijadikan sebagai alasan membatalkan izin tempat berkumpul.

Sementara, kerumunan pada acara pesta perkawinan, pertemuan paslon pilkada dengan pendukungnya, pertemuan bisnis (launching produk) yang jelas-jelas melanggar protokol kesehatan dibiarkan.

Untuk itu, KAMI Jabar menolak otoritas Satgas Covid-19 sebagai lembaga penentu untuk dapat tidaknya sebuah acara dilaksanakan, karena Satgas Covid-19 bukan lembaga hukum yang berwenang untuk menetapkan keabsahan suatu kegiatan.

"Bisa saja dimanfaatkan sebagai sarana politik dan tidak memberikan atau mencabut surat rekom jika dianggap pertemuannya tidak sesuai atau mendukung pemerintah," kata KAMI Jabar melanjutkan.

Mahfud MD diingatkan, bahwa penolakan-penolakan yang terjadi di beberapa daerah telah menimbulkan kekecewaan dan kemarahan yang luar biasa baik dari panitia, dan masyarakat yang simpati kepada KAMI.

"Namun dengan amat berat, pihak KAMI dan tokoh-tokoh masyarakat berupaya sekuat tenaga meredam kemarahan dan kekesalan banyak pihak tadi, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," demikian cuplikan surat terbuka tersebut.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya