Berita

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Bareskrim Dalami Joko Prihatin, Cleaning Service Kejagung Yang Punya Saldo Ratusan Juta

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun telah melakukan gelar perkara, namun tim gabungan penyidik Bareskrim Polri masih belum menentukan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Polri terus melakukan pendalaman terhadap satu orang saksi yaitu cleaning service Kejaksaan Agung bernama Joko Prihatin.

Joko disebut punya rekening ratusan juta. Tim penyidik langsung bergerak ke Kantor BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran Joko Prihatin lima tahun terakhir.


"Kita lakukan penyelidikan termasuk kemarin beberapa waktu laku Bareskrim juga sudah turun untuk ke bank yang bersangkutan untuk meminta rekening koran yang bersangkutan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Namun, Awi meminta kepada publik jangan langsung menyimpulkan bahwa Joko Prihatin adalah calon tersangka di balik kebakaran hebat Sabtu malam (22/8) itu.

Awi menekankan bahwa penyidik akan bekerja dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Itu perlu pendalaman harus ada benang merahnya termasuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seorang itu terlibat atau tidak terkait kasus itu," tandas Awi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa curiga dengan salah satu cleaning service yang kerja di korps adhiyaksa. Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut. Pertama, cleaning service itu memiliki uang ratusan juta di rekening pribadinya.

Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.

Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu.

"Yang jelas apapun info dari luar tentu jadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak. Belum tentu orang itu jadi tersangka atau pelaku kasus ini," demikian Brigjen Awi Setiyono.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya