Berita

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Bareskrim Dalami Joko Prihatin, Cleaning Service Kejagung Yang Punya Saldo Ratusan Juta

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun telah melakukan gelar perkara, namun tim gabungan penyidik Bareskrim Polri masih belum menentukan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Polri terus melakukan pendalaman terhadap satu orang saksi yaitu cleaning service Kejaksaan Agung bernama Joko Prihatin.

Joko disebut punya rekening ratusan juta. Tim penyidik langsung bergerak ke Kantor BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran Joko Prihatin lima tahun terakhir.

"Kita lakukan penyelidikan termasuk kemarin beberapa waktu laku Bareskrim juga sudah turun untuk ke bank yang bersangkutan untuk meminta rekening koran yang bersangkutan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Namun, Awi meminta kepada publik jangan langsung menyimpulkan bahwa Joko Prihatin adalah calon tersangka di balik kebakaran hebat Sabtu malam (22/8) itu.

Awi menekankan bahwa penyidik akan bekerja dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Itu perlu pendalaman harus ada benang merahnya termasuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seorang itu terlibat atau tidak terkait kasus itu," tandas Awi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa curiga dengan salah satu cleaning service yang kerja di korps adhiyaksa. Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut. Pertama, cleaning service itu memiliki uang ratusan juta di rekening pribadinya.

Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.

Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu.

"Yang jelas apapun info dari luar tentu jadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak. Belum tentu orang itu jadi tersangka atau pelaku kasus ini," demikian Brigjen Awi Setiyono.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Berikut Fakta Baru Kematian Pensiunan BIN di Marunda

Kamis, 23 Januari 2025 | 06:20

UPDATE

Buntut Pungli ke WN China, Menteri Imipas Copot Pejabat Imigrasi di Bandara Soetta

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:25

Aero India 2025 Siap Digelar, Ajang Unjuk Prestasi Dirgantara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:17

Heboh Rupiah Rp8.100 per Dolar AS, BI Buka Suara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 19:13

Asas Dominus Litis, Hati-hati Bisa Disalahgunakan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:35

Harga CPO Menguat Nyaris 2 Persen Selama Sepekan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:18

Pramono: Saya Penganut Monogami Tulen

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:10

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Vihara Amurva Bhumi Menang Kasasi, Menhut: Kado Terbaik Imlek dari Negara

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:45

Komisi VI Sepakati RUU BUMN Dibawa ke Paripurna

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:11

Eddy Soeparno Gandeng FPCI Dukung Diplomasi Iklim Presiden Prabowo

Sabtu, 01 Februari 2025 | 16:40

Selengkapnya