Berita

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Bareskrim Dalami Joko Prihatin, Cleaning Service Kejagung Yang Punya Saldo Ratusan Juta

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 09:13 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Meskipun telah melakukan gelar perkara, namun tim gabungan penyidik Bareskrim Polri masih belum menentukan tersangka kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Polri terus melakukan pendalaman terhadap satu orang saksi yaitu cleaning service Kejaksaan Agung bernama Joko Prihatin.

Joko disebut punya rekening ratusan juta. Tim penyidik langsung bergerak ke Kantor BRI dan Bank Mandiri untuk meminta rekening koran Joko Prihatin lima tahun terakhir.


"Kita lakukan penyelidikan termasuk kemarin beberapa waktu laku Bareskrim juga sudah turun untuk ke bank yang bersangkutan untuk meminta rekening koran yang bersangkutan," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan, Sabtu (3/10).

Namun, Awi meminta kepada publik jangan langsung menyimpulkan bahwa Joko Prihatin adalah calon tersangka di balik kebakaran hebat Sabtu malam (22/8) itu.

Awi menekankan bahwa penyidik akan bekerja dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

"Itu perlu pendalaman harus ada benang merahnya termasuk bukti-bukti dan alat bukti yang kita kumpulkan untuk menuduh seorang itu terlibat atau tidak terkait kasus itu," tandas Awi.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin merasa curiga dengan salah satu cleaning service yang kerja di korps adhiyaksa. Jaksa Agung punya dua alasan tersendiri mencurigai sosok cleaning service tersebut. Pertama, cleaning service itu memiliki uang ratusan juta di rekening pribadinya.

Kemudian, cleaning service tersebut juga mempunyai akses ke lantai 6, tempat yang menjadi titik awal kebakaran pada malam nahas itu.

Setelah melakukan penelusuran, Bareskrim Polri mengungkap identitas cleaning service yang dicurigai oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung itu.

"Yang jelas apapun info dari luar tentu jadi masukan untuk tim penyidik mendalami dan ada kaitannya atau tidak. Belum tentu orang itu jadi tersangka atau pelaku kasus ini," demikian Brigjen Awi Setiyono.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Menteri Haji Usul BPIH 2027 Naik 10-15 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:22

Perpres Ojol 2026 Dikebut, Ini 3 Tarif yang Bakal Diatur Pemerintah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12

Film Insidious: Out of the Further Resmi Tayang di Indonesia, Ini Sinopsisnya

Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:01

Penyegaran AKD Golkar Strategis Perkuat Kinerja DPR

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:54

Rupiah Menguat Rp17.840 Usai BI Tahan Suku Bunga

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:38

Trump Hentikan Latihan Militer AS-Korsel Lebih Cepat Demi Hubungan Baik dengan Korut

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26

IGCE 2026 Momentum Indonesia Jadi Raksasa Geothermal Dunia

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:23

Polri-Kejagung Kompak Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21

Mantan Pelatih Pelatnas Panjat Tebing Jadi Tersangka Pelecehan Atlet

Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:01

Gerak Cepat Pemerintah Harus Dirasakan Rakyat NTT

Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:45

Selengkapnya