Berita

Komisionr Bawaslu RI, M. Afifuddin/Net

Politik

Kesulitan Turunkan Konten Kampanye Negatif Di Facebook, Bawaslu Putar Otak Pangkas Birokrasi

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pernah mengalami kendala penegakkan hukum dalam tahapan kampanye Pemilu Serentak 2019 lalu.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, pengalaman itu coba diantisipatif pihaknya agar tidak terjadi pada tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun ini.

Di mana kendala tersebut berupa kesulitan menurunkan konten kampanye yang berbau negatif.

"Itu pun dulu pada saat terjadi kampanye 2019, kerepotan kita adalah bagaiaman men-take down materi kampanye yang melanggar. Contohnya di Facebook," ujar Afif dalam acara Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Pilkada Serentak 2020 melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).

Pada saat itu, Afif menerangkan, kampanye negatif yang tersebar di Facebook itu diposting oleh salah satu akun.

Sementara untuk menurunkan posting-an tersebut harus mendapatkan izin dari Kantor Facebook yang ada di Singapura.

"Itu tidak bisa langsung men-take down materi kampanye negatif yang ada di akun medsos seseorang kecuali dapat persetujuan dari Facebook di Singapura," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bawaslu kata Afif putar otak untuk mencari cara agar proses penanganan materi kampanye yang negatif bisa dilakukan dengan cepat dan tak berbelit, dan ujungnya bisa menimbulkan kekisruhan politik.

"Nah ini kemudian kemarin kita upayakan mempercepat jalur birokrasi untuk bagaimana sebelum dia menyebar menjadi viral itu sudah bisa kita putus, kita take down. Sehingga tidak berdampak lebih jauh lagi," tuturnya.

"Mudah-mudahan ke depan ini semakin baik," demikian Mochammad Afifuddin.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya