Berita

Komisionr Bawaslu RI, M. Afifuddin/Net

Politik

Kesulitan Turunkan Konten Kampanye Negatif Di Facebook, Bawaslu Putar Otak Pangkas Birokrasi

SABTU, 03 OKTOBER 2020 | 02:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pernah mengalami kendala penegakkan hukum dalam tahapan kampanye Pemilu Serentak 2019 lalu.

Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan, pengalaman itu coba diantisipatif pihaknya agar tidak terjadi pada tahapan kampanye Pilkada Serentak tahun ini.

Di mana kendala tersebut berupa kesulitan menurunkan konten kampanye yang berbau negatif.


"Itu pun dulu pada saat terjadi kampanye 2019, kerepotan kita adalah bagaiaman men-take down materi kampanye yang melanggar. Contohnya di Facebook," ujar Afif dalam acara Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Pilkada Serentak 2020 melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).

Pada saat itu, Afif menerangkan, kampanye negatif yang tersebar di Facebook itu diposting oleh salah satu akun.

Sementara untuk menurunkan posting-an tersebut harus mendapatkan izin dari Kantor Facebook yang ada di Singapura.

"Itu tidak bisa langsung men-take down materi kampanye negatif yang ada di akun medsos seseorang kecuali dapat persetujuan dari Facebook di Singapura," ungkapnya.

Oleh karena itu, Bawaslu kata Afif putar otak untuk mencari cara agar proses penanganan materi kampanye yang negatif bisa dilakukan dengan cepat dan tak berbelit, dan ujungnya bisa menimbulkan kekisruhan politik.

"Nah ini kemudian kemarin kita upayakan mempercepat jalur birokrasi untuk bagaimana sebelum dia menyebar menjadi viral itu sudah bisa kita putus, kita take down. Sehingga tidak berdampak lebih jauh lagi," tuturnya.

"Mudah-mudahan ke depan ini semakin baik," demikian Mochammad Afifuddin.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya