Berita

Peneliti Perludem, Titi Anggarani/Repro

Politik

Pengalaman Dunia, Dua Hal Ini Jadi Syarat Mutlak Bila Pemerintah Nekat Jalankan Pilkada Saat Pandemi

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus memperhitungkan kondisi objektif suatu negara. Terutama mengenai kemampuan dalam menghadapi Covid-19.

Berdasarkan pandangan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), pelaksanaan Pilkada yang diikuti tingginya kasus Covid-19 harus memperhatikan dua faktor mendasar.

"Ada dua hal critical factor atau faktor yang paling berpengaruh. Pertama, adalah disiplin pemilih untuk patuh pada protokol kesehatan. Kedua, kemampuan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Dua hal ini yang harus betul betul terpenuhi kalau kita ingin 9 Desember 2020 berjalan dengan sukses," kata peneliti Perludem, Titi Anggarani saat menjadi narasumber dalam webinar Fraksi PAN bertajuk 'Menyoal Pilkada Di Tengah Pandemi', Jumat (2/10).


Ia menjabarkan, dua faktor tersebut disimpulkan berdasarkan pengalaman Korea Selatan Mongolia, dan Srilanka yang sukses menyelenggarakan pemilu di masa pandemi Covid-19.

Titi mengatakan, ketiga negara tersebut perlu dijadikan rujukan oleh Indonesia, di mana kunci paling utama dalam pilkada adalah masalah pengendalian Covid-19 itu sendiri.

"Ini tidak bisa lepas karena kalau ingin belajar dari kesuksesan negara-negara yang berpemilu di tengah situasi pandemi, maka kemampuan mengendalikan Covid-19 adalah prasyarat dari kesuksesan itu," pungkasnya.

Selain Titi, turut hadir secara fisik dan virtual narasumber webinar fraksi PAN tersebut antara lain Sekjen PAN Eddy Soeparno, Komisioner KPU Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, dan Dekan FISIP UMY Titin Purwaningsih.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya