Peneliti Perludem, Titi Anggarani/Repro
Keputusan untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus memperhitungkan kondisi objektif suatu negara. Terutama mengenai kemampuan dalam menghadapi Covid-19.
Berdasarkan pandangan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), pelaksanaan Pilkada yang diikuti tingginya kasus Covid-19 harus memperhatikan dua faktor mendasar.
"Ada dua hal
critical factor atau faktor yang paling berpengaruh. Pertama, adalah disiplin pemilih untuk patuh pada protokol kesehatan. Kedua, kemampuan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Dua hal ini yang harus betul betul terpenuhi kalau kita ingin 9 Desember 2020 berjalan dengan sukses," kata peneliti Perludem, Titi Anggarani saat menjadi narasumber dalam webinar Fraksi PAN bertajuk 'Menyoal Pilkada Di Tengah Pandemi', Jumat (2/10).
Ia menjabarkan, dua faktor tersebut disimpulkan berdasarkan pengalaman Korea Selatan Mongolia, dan Srilanka yang sukses menyelenggarakan pemilu di masa pandemi Covid-19.
Titi mengatakan, ketiga negara tersebut perlu dijadikan rujukan oleh Indonesia, di mana kunci paling utama dalam pilkada adalah masalah pengendalian Covid-19 itu sendiri.
"Ini tidak bisa lepas karena kalau ingin belajar dari kesuksesan negara-negara yang berpemilu di tengah situasi pandemi, maka kemampuan mengendalikan Covid-19 adalah prasyarat dari kesuksesan itu," pungkasnya.
Selain Titi, turut hadir secara fisik dan virtual narasumber webinar fraksi PAN tersebut antara lain Sekjen PAN Eddy Soeparno, Komisioner KPU Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, dan Dekan FISIP UMY Titin Purwaningsih.