Berita

Peneliti Perludem, Titi Anggarani/Repro

Politik

Pengalaman Dunia, Dua Hal Ini Jadi Syarat Mutlak Bila Pemerintah Nekat Jalankan Pilkada Saat Pandemi

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Keputusan untuk melanjutkan pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 harus memperhitungkan kondisi objektif suatu negara. Terutama mengenai kemampuan dalam menghadapi Covid-19.

Berdasarkan pandangan Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), pelaksanaan Pilkada yang diikuti tingginya kasus Covid-19 harus memperhatikan dua faktor mendasar.

"Ada dua hal critical factor atau faktor yang paling berpengaruh. Pertama, adalah disiplin pemilih untuk patuh pada protokol kesehatan. Kedua, kemampuan pemerintah dalam mengendalikan Covid-19. Dua hal ini yang harus betul betul terpenuhi kalau kita ingin 9 Desember 2020 berjalan dengan sukses," kata peneliti Perludem, Titi Anggarani saat menjadi narasumber dalam webinar Fraksi PAN bertajuk 'Menyoal Pilkada Di Tengah Pandemi', Jumat (2/10).


Ia menjabarkan, dua faktor tersebut disimpulkan berdasarkan pengalaman Korea Selatan Mongolia, dan Srilanka yang sukses menyelenggarakan pemilu di masa pandemi Covid-19.

Titi mengatakan, ketiga negara tersebut perlu dijadikan rujukan oleh Indonesia, di mana kunci paling utama dalam pilkada adalah masalah pengendalian Covid-19 itu sendiri.

"Ini tidak bisa lepas karena kalau ingin belajar dari kesuksesan negara-negara yang berpemilu di tengah situasi pandemi, maka kemampuan mengendalikan Covid-19 adalah prasyarat dari kesuksesan itu," pungkasnya.

Selain Titi, turut hadir secara fisik dan virtual narasumber webinar fraksi PAN tersebut antara lain Sekjen PAN Eddy Soeparno, Komisioner KPU Ilham Saputra, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, dan Dekan FISIP UMY Titin Purwaningsih.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Penumpang Melonjak di Libur Sekolah, Whoosh Hadirkan Promo Wisata

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:57

Razman Dieksekusi

Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:29

Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Tuding Ada Permainan Oknum DJP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:51

Dari Kandang ke Kanopi Hutan: Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam Liar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:45

Perjalanan Tengkar KH Miftachul Akhyar

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:52

Punya Integritas, Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:34

Terus Meningkat, Mayoritas Publik Tak Puas Kinerja Wapres Gibran

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:22

Dikuasai Gaya Hidup, Pasar Indonesia Diincar Asing

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:41

Polisi Tangkap Perantara Jual Beli Sabu 1 Kg di Pasar Baru

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:29

JK Resmikan Pembangunan Masjid Hajjah Yuliana Bekas Kantor Polisi di Melbourne

Sabtu, 27 Juni 2026 | 16:00

Selengkapnya