Berita

Komisioner KPU RI, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/Net

Politik

Dua Opsi KPU Soal Debat Paslon Pilkada Di Tengah Pandemi

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 18:49 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Teknis debat publik pasangan calon (Paslon) Pilkada Serentak 2020 yang telah diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.

Komisioner KPU, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebut pihaknya telah memasukkan aturan teknis debat publik ke dalam Peraturan KPU (PKPU) 13/2020 tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di masa pandemi Covid-19.

"Mengenai debat publik atau debat terbuka antara pasangan calon ini juga sudah diatur," ujar Raka Sandi dalam acara Sosialisasi Adaptasi Kebiasaan Baru Pilkada Serentak 2020 melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).

Khusus untuk metode pelaksanaannya, PKPU telah membuka dua opsi. Pertama, disiarkan secara langsung di stasiun televisi yang ditunjuk KPU atau melalui siaran tunda.

"Nah bagi daerah yang tidak memungkinkan bisa juga dilakukan siaran tunda," ungkapnya.

KPU juga membatasi jumlah orang yang hadir pada debat di dalam studio stasiun televisi. Mengacu Pasal 59 PKPU 13/2020, orang-orang atau pihak yang diperbolehkan ikut hadir dalam siaran debat publik adalah paslon, dua orang perwakilan Bawaslu, empat orang tim kampanye dari masing-masing paslon, serta tujuh atau lima orang anggota KPU setempat.

"Yang dihadirkan nanti sudah diatur akan ada beberapa orang yang akan diperkenankan hadir. Tapi tentu tetap tidak akan diperbolehkan melanggar jumlah maksimal pertemuan sebagaimana diatur dalam PKPU yang berlaku," urai Raka Sandi.

KPU juga akan menyesuaikan tema debat paslon dan tak menutup kemungkinan turut berkaitan dengan pandemi Covid-19. Teknisnya, KPU Kabupaten/kota yang akan merumuskan dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan isu strategis yang berkembang di wilayah masing-masing.

"Tentang materi debat, selain diatur dalam PKPU 4/2017 dan UU 10/2016, pada masa pandemi ini, materi debat dapat ditambahkan terkait dengan kebijakan strategi penanganan dan pencegahan dan pengendalian Covid-19," tutupnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya