Berita

Sekjen PAN, Eddy Soeparno menekankan soal payung hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020/Repro

Politik

Sekjen PAN: Payung Hukum Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Dalam Pilkada Harus Disegerakan

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 17:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pro kontra soal pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 di masa pandemi Covid-19 masih terus bergulir. Namun, pro kontra Pilkada itu diharapkan tidak sampai menjadi dikotomi yang dipersepsikan tidak akurat.

Demikian disampaikan Sekjen PAN Eddy Soeparno saat menjadi narasumber dalam webinar Fraksi PAN bertajuk "Menyoal Pilkada Di Tengah Pandemi", Jumat sore (2/10).

"Seakan-akan ada dikotomi terkait pelaksanaan Pilkada di era pandemi ini. Ketika kita melakukan Pilkada, akan menambah klaster yang nanti akan terinfeksi Covid-19. Tetapi kalau kita tidak melaksanakan Pilkada, angka tersebut bisa ditekan," ujar Eddy Soeparno.


"Saya kira dikotomi itu merupakan dikotomi yang mungkin dipersepsikan secara tidak akurat," imbuhnya.

Menurut Eddy, pemerintah bersama stakeholder terkait telah melakukan proses diskusi panjang hingga Pilkada Serentak akhirnya tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020 dengan protokol kesehatan yang ketat.

Karena itu, Eddy menyarankan agar segera dibuatkan payung hukum yang kuat untuk para pelanggar protokol kesehatan tersebut.

"Yang paling penting yang saya ingin fokuskan, Pilkada ini telah pemerintah putuskan untuk dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Tetapi, protokol kesehatan itu juga harus dibarengi dengan payung hukum yang kuat, terhadap sanksi atas pelanggar-pelanggar dari protokol kesehatan ini," tegasnya.

Sebab, ketika protokol kesehatan ditetapkan tanpa payung hukum yang kuat, maka yang terjadi di lapangan adalah masyarakat seperti tak takut untuk melanggar aturan.

"Kita lihat dalam beberapa waktu ini seketika masa kampanye telah dijalankan protokol kesehatan diberlakukan tetapi penerapan di lapangan lemah. Kemudian pemberian sanksinya juga berjenjang, sehingga itu menjadi tidak efektif," ungkapnya.

"Nah ini perlu perbaikan dalam hal ini," demikian Eddy Soeparno.

Selain Eddy, turut hadir secara fisik dan virtual narasumber webinar fraksi PAN tersebut. Antara lain peneliti Perludem Titi Anggraini, Komisioner KPU Ilham Saputra, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus, Ketua PWM DIY Gita Danupranata, dan Dekan FISIP UMY Titin Purwaningsih.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya