Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Buka Jasa Bantu Orang Untuk Bunuh Diri, Pria Jepang Ini Hadapi Hukuman Gantung

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 15:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Seorang pria Jepang Takahiro Shiraishi akan menghadapi tiang gantungan setelah mengaku bersalah atas pembunuhan keji sembilan orang yang dia bujuk untuk 'bunuh diri' di apartemennya melalui akun Twitternya pada 2017 silam.

Tiga tahun setelah penangkapannya, Takahiro Shiraishi mengatakan kepada pengadilan Tokyo bahwa semua dakwaan terhadapnya adalah benar.

Jika benar terbukti melakukan pembunuhan itu, Shiraishi akan menghadapi hukuman mati, yang berarti hukuman gantung di Jepang, seperti dikutip dari 9News, Jumat (2/10).


Tetapi pengacaranya berpendapat bahwa meskipun Shiraishi membunuh sembilan orang, dia tidak bersalah atas pembunuhan karena mereka 'setuju' untuk dibunuh. Orang-orang itu datang padanya meminta bantuan untuk mengahiri hidup.

Shiraishi membuka akun Twitter pada Maret 2017, menulis cuitan di sana, mengatakan bahwa ia bisa membantu siapa saja yang sudah tidak sanggup menahan derita hidup dan berniat bunuh diri.

“Saya ingin membantu orang yang benar-benar kesakitan. Tolong DM saya kapan saja," cuit Shiraishi di postingannya saat itu.

Delapan wanita, termasuk seorang gadis berusia 15 tahun, berhasil dibantu untuk 'bunuh diri' oleh Shiraishi. Selain itu Shiraishi juga membunuh seorang pria berusia 20 tahun yang menanyakan keberadaan pacarnya.

Pengacara Shiraishi ingin tuntutan diturunkan menjadi 'pembunuhan dengan persetujuan'.

'Pembunuhan dengan persetujuan' adalah kejahatan nyata di Jepang yang dikenakan hukuman penjara enam bulan sampai tujuh tahun.

Hal yang sama pernah terjadi pada pelaku pembunuhan Hiroshi Maeue, yang membunuh orang atas dasar 'Pembunuhan dengan persetujuan'.

Maeue membunuh seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, seorang wanita berusia 25 tahun dan seorang pria berusia 21 tahun yang dia temui secara online pada tahun 2005. Atas kejahatannya itu Maeue dihukum gantung pada 2009.

Setelah tiga tahun penangkapannya dan proses penyelidikan sedang berjalan, tiba-tiba Shiraishi membantah pernyataan pengacaranya sendiri. Dia kahirnya terang-terangan mengakui bahwa korbannya tidak setuju untuk dibunuh.

"Ada memar di bagian belakang kepala korban," katanya dalam wawancara surat kabar.

"Itu artinya tidak ada persetujuan dan saya melakukannya dengan memaksa, atau agar mereka tidak menolak," katanya.

Polisi menemukan tempat kejadian perkara yang mengejutkan di apartemen Shiraishi di Zama, di luar Tokyo. Di sana mereka menemukan bagian tubuh di dalam pendingin dan 240 tulang manusia.

Kasus mengerikan ini sempat menarik perhatian di negara yang terkenal akan keamanan publiknya itu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya