Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo/Repro
Data Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai pandemi Covid-19 dijadikan dasar kebijakan untuk membuat program strategi perubahan perilaku protokol kesehatan.
Dikatakan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Letjen Doni Monardo, program yang diinisiasi pihaknya tersebut menjadi sangat penting untuk penanganan pandemik.
Pasalnya, data BPS menyebutkan 17 persen dari sekitar 270 juta warga negara Indonesia merasa tidak akan terinfeksi Covid-19. Sehingga abai terhadap protokol kesehatan.
"Angka 17 persen ini adalah suatu angka yang sangat tinggi sekali, besar sekali. Angka 17 persen dari 270 juta warga negara kita itu setara dengan sekitar 44,9 juta orang yang merasa tidak mungkin dan sangat tidak mungkin terpapar Covid," ujar Doni Monardo dalam acara "Kick Off Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19," yang digelar virtual, Jumat (2/10).
Oleh karena itu, Doni Monardo mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif mengedukasi masyarakat yang memiliki keyakinan tidak akan terpapar Covid-19.
Sebab, melihat fakta yang ada, tingkat infeksi virus asal Wuhan China tersebut masih terus menyebar dan bertambah besar di tingkat global.
"Ini menjadi tantangan bagaiamana kita semua harus menjelaskan ke masyarakat bahwa Covid ini adalah nyata. Covid ini bukan rekayasa, bukan konspirasi. Karena korban jiwa di tingkat global telah mencapai lebih dari 10 ribu orang. Suatu angka yang sangat besar," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini mengingatkan potensi penyebaran Covid-19 yang secara aktif ditularkan oleh manusia, bukan oleh hewan seperti virus flu burung atau flu babi.
Nah, menurut Doni, bagian dari pengetahuan terkait Covid-19 itu penting diketahui masyarakat luas. Sehingga masyarakat bisa antisipatif untuk tidak tertular saat beraktivitas dan bisa sadar akan displin protokol kesehatan pencegahan penularan.
"Oleh karenanya strateginya harus mematuhi ketentuan yang ada (taat protokol kesehatan pencegahan Covid-19)," demikian Doni Monardo.