Berita

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo/Net

Kesehatan

Sanksi Sosial Dan Adat Diperlukan Agar Masyarakat Patuh Protokol Kesehatan

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 12:47 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tingkat kepatuhan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 masih perlu ditingkatkan. 

Data survei terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) tentang Pandemi Covid-19 mengurai alasan mayoritas masyarakat tidak taat protokol kesehatan karena ketiadaan sanksi. 

Survei BPS yang melibatkan 90 ribu responden untuk diwawancarai sejak 14 September hingga 21 September tersebut turut dijadikan landasan membuat kebijakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. 


Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo mengatakan, pihaknya menggarisbawahi temuan survei BPS tersebut sebagai satu tantangan yang harus dicarikan solusinya. 

"Masyarakat masih memiliki ketergantungan terhadap adanya sanksi. Jadi tingkat kesadaran pribadi dan kesadaran kolektif masih belum optimal. Apa buktinya? Ini ada data yang dikumpulkan BPS," ujar Doni dalam acara Kick Off Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, yang digelar melalui aplikasi zoom, Jumat (2/10).  

"Saya pikir data ini sangat valid, sangat bagus, dan harus dijadikan bahan bagi kita untuk menentukan kebijakan," sambungnya. 

Berdasarkan data BPS yang dipaparkan Doni Monardo, terdapat 55 persen masyarakat yang tidak patuh protokol dikarenakan tidak adanya sanksi bagi yang melanggar. 

"Jadi tidak ada sanksi jika tidak menerapkan protokol kesehatan," tandas Doni. 

Maka dari sebab tersebut, mantan Danjen Kopassus ini meminta kepada elemen berpangaruh di lingkungan masyarakat untuk tidak terpaku dengan sanksi yang dibuat pemerintah, tapi juga dibuatkan sanksi sosial ataupun sanksi adat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan.

"Sanksi di sini artinya bukan hanya sanksi atau hukuman yang dberikan oleh pemerintah. Tapi juga perlu ada sanksi sosial, sanksi adat, dan ada banyak sanksi-sanksi lain yang kiranya bisa menggugah masyarakat untuk patuh dan taat protokol kesehatan," demikian Doni Monardo. 

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya