Berita

Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin/Net

Politik

Jawab 'Ancaman' Moeldoko, Din Syamsuddin: Arogansi Kekuasaan Sudah Ketinggalan Zaman!

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 10:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan keras Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko yang memperingatkan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) agar menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum, dan menganggap KAMI hanyalah sekumpulan kepentingan, dinilai keliru. 

Presidium KAMI, Prof Din Syamsuddin justru mengaku heran dengan pernyataan mantan Panglima TNI Moeldoko. Sebab menurutnya, KAMI menyampaikan aspirasi dilindungi oleh hukum, yakni UUD yang menjamin kebebasan berpendapat berkumpul dan berserikat. 

"KAMI bertanya tentang jalur hukum apa yang dimaksud Bapak KSP Moeldoko? Bukankah penyampaian aspirasi oleh rakyat adalah sesuai dengan hukum dasar yaitu UUD 1945 yang memberi kepada rakyat warga negara kebebasan berserikat dan berpendapat, termasuk untuk menyampaikan pendapat di depan umum?" ujar Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima redaksi, Jumat (2/10). 


"Ataukah mungkin permintaan untuk menyampaikan aspirasi lewat jalur hukum adalah agar KAMI menggugat pemerintah atas pelanggaran konstitusional yang dilakukannya? Suatu hal yang dapat dilakukan, namun belum dipikirkan," imbuhnya. 

Adapun, terkait tudingan Moeldoko bahwa KAMI adalah sekelompok yang memiliki kepentingan, Din Syamsuddin mengakui hal tersebut. Namun, ditegaskannya, kepentingan KAMI antara lain; meluruskan kiblat bangsa dan negara yang banyak mengalami penyimpangan. Mengingatkan pemerintah agar serius menanggulangi Covid-19 dengan mengedepankan kesehatan dan keselamatan rakyat di atas program ekonomi dan politik seperti pilkada. 

Kemudian, mengingatkan pemerintah agar serius memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih merajalela di lingkungan pemerintahan, dengan mencabut UU yang melemahkan KPK. Lalu, mengingatkan pemerintah agar bersungguh-sungguh mengatasi ketakadilan ekonomi, mengutamakan lapangan kerja bagi rakyat sendiri, dan mencabut UU yang lebih menguntungkan pengusaha dari pada buruh.

Selanjutnya, mengingatkan pemerintah untuk bertindak responsif terhadap upaya pemecahbelahan masyarakat dengan tidak membiarkan kelompok-kelompok yang anti demokrasi, intoleran, dan eksklusif dengan menolak kelompok lain seperti KAMI.

"Itulah sebagian dari sekumpulan kepentingan KAMI, yang pada intinya KAMI berkepentingan agar pemerintah dan jajarannya termasuk KSP bekerja bersungguh-sungguh mengemban amanat rakyat, karena gaji yang diperoleh berasal dari uang rakyat," tegas mantan ketua umum PP Muhammadiyah ini. 

"Akhirnya KAMI mengingatkan Bapak KSP Moeldoko dan jajaran kekuasaan untuk tidak perlu melempar 'ancaman' kepada rakyat. Pada era demokrasi modern dewasa ini arogansi kekuasaan, sikap represif dan otoriter sudah ketinggalan zaman," sambungnya. 

"Bagi KAMI semakin mendapat tantangan dan ancaman akan menjadi pelecut untuk tetap beristikamah dalam perjuangan. KAMI bukan kumpulan orang-orang pengecut, karena para insan yang bergabung dalam KAMI adalah mereka yang menyerahkan segala urusan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, dan hanya takut kepada-Nya," demikian Din Syamsuddin. 

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Jenderal (Purn) TNI Moeldoko menyebut keberadaan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang belakangan terus mendeklarasikan diri di sejumlah daerah hanya sekumpulan orang yang memiliki kepentingan.

Moeldoko tidak menampik keberadaan KAMI membuat suhu politik memanas. Oleh karena itu, pihaknya tidak mau ambil pusing dengan bersikap berlebihan. 

"Setelah ada KAMI, nanti ada KAMU, terus ada apa lagi, kan? Kami tidak perlu menyikapi berlebihan sepanjang masih gagasan karena itu bagian dari demokrasi. Tetapi, jangan coba-coba mengganggu stabilitas politik," tegas mantan Panglima TNI ini. 

"Negara punya kalkulasi dalam menempatkan demokrasi dan stabilitas," imbuhnya. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya