Berita

Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas/Net

Nusantara

MUI Pusat: Pengetatan Protokol Kesehatan Di Pilkada Masih Jauh Panggang Dari Api

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan meninjau ulang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Sebab, angka kasus Covid-19 di tanah air masih mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan.

Ditakutkan, jika pilkada tetap digelar di tengah pandemi akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona. Dengan begitu, harus ada pihak yang siap untuk dimintai pertanggungjawaban.

Demikian disampaikan Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (2/10).


"Pemerintah dan KPU hendaknya meninjau ulang waktu pelaksanaan pilkada ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Dan pihak pemerintah serta penyelenggara pilkada tidak usah merasa malu untuk menunda, karena sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna," ujar Anwar Abbas.

Menurut Anwar Abbas, meskipun pengetatan protokol kesehatan dilakukan, namun fakta di lapangan justru tidak berbanding lurus.

"Bak kata pepatah, masih jauh panggang dari api," sesalnya.

Anwar Abbas menambahkan, dia sepakat bahwa pilkada adalah tanggung jawab bersama. Tapi tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya.

"Kita tidak bisa terima penyelenggara berlindung di balik kata-kata tersebut sehingga bila terjadi musibah dan malapetaka maka tidak ada yang bisa dituntut karena pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

"Oleh karena itu kalau nanti faktanya di lapangan memang terjadi ledakan penyebaran virus secara luas dan massif sehingga banyak warga masyarakat yang sakit dan meninggal dunia maka pertanyaannya seperti apa bentuk pertanggung jawaban yang akan ditanggung dan akan dipikul oleh pemerintah dan pihak penyelenggara?" sambungnya.

Kalau itu sampai terjadi, lanjut Anwar Abbas, apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas.

"Atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan keputusan dan perbuatannya?" tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Plesetan Gelar Adat Jokowi: ‘Baginda Raja Rakus Bin Tamak’

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:50

Proyek Kapal Perang Filipina di PT PAL Dongkrak Industri Lokal Naik Kelas

Minggu, 28 Juni 2026 | 05:20

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengelolaan Sawit Butuh ‘Nexus Baru’ Hidupkan Ekonomi Sirkular

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:39

Program BISA Biru TelkomGroup Lestarikan Ekosistem Terumbu Karang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:19

TNI dan Tentara Malaysia Perkuat Kesiapsiagaan dan Kerja Sama Kemanusiaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:57

Perjanjian Kerja Bersama Cerminkan Hubungan Industrial yang Sehat

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:45

Sultan Didapuk jadi Ketum TP Sriwidjaja Perkuat Pembangunan Daerah

Minggu, 28 Juni 2026 | 03:20

Indonesia Berpotensi Terima 260 Juta Dolar AS Lindungi Ekosistem Laut

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:59

Politisi Mutan Bernama Prabowo

Minggu, 28 Juni 2026 | 02:45

Selengkapnya