Berita

Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas/Net

Nusantara

MUI Pusat: Pengetatan Protokol Kesehatan Di Pilkada Masih Jauh Panggang Dari Api

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 10:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemerintah dan stakeholder terkait diharapkan meninjau ulang pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020. Sebab, angka kasus Covid-19 di tanah air masih mengalami peningkatan yang cukup mengkhawatirkan.

Ditakutkan, jika pilkada tetap digelar di tengah pandemi akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona. Dengan begitu, harus ada pihak yang siap untuk dimintai pertanggungjawaban.

Demikian disampaikan Sekjen MUI Pusat, Anwar Abbas dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Jumat (2/10).


"Pemerintah dan KPU hendaknya meninjau ulang waktu pelaksanaan pilkada ini agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Dan pihak pemerintah serta penyelenggara pilkada tidak usah merasa malu untuk menunda, karena sesal dahulu pendapatan sesal kemudian tidak berguna," ujar Anwar Abbas.

Menurut Anwar Abbas, meskipun pengetatan protokol kesehatan dilakukan, namun fakta di lapangan justru tidak berbanding lurus.

"Bak kata pepatah, masih jauh panggang dari api," sesalnya.

Anwar Abbas menambahkan, dia sepakat bahwa pilkada adalah tanggung jawab bersama. Tapi tugas negara dan pemerintah seperti yang diamanatkan oleh konstitusi adalah melindungi rakyatnya.

"Kita tidak bisa terima penyelenggara berlindung di balik kata-kata tersebut sehingga bila terjadi musibah dan malapetaka maka tidak ada yang bisa dituntut karena pilkada ini adalah tanggung jawab kita bersama," tegasnya.

"Oleh karena itu kalau nanti faktanya di lapangan memang terjadi ledakan penyebaran virus secara luas dan massif sehingga banyak warga masyarakat yang sakit dan meninggal dunia maka pertanyaannya seperti apa bentuk pertanggung jawaban yang akan ditanggung dan akan dipikul oleh pemerintah dan pihak penyelenggara?" sambungnya.

Kalau itu sampai terjadi, lanjut Anwar Abbas, apakah cukup mereka menyampaikan permintaan maaf saja kepada rakyat luas.

"Atau mereka harus diseret ke meja hijau untuk mempertanggung jawabkan keputusan dan perbuatannya?" tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya