Berita

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany/Net

Nusantara

PSBB Tangsel Ramah Mal Dan Tongkrongan, Begini Kata Airin Rachmi Diany

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 04:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan belum lah maksimal. Terlebih, Pemerintah Kota Tangsel memberikan kelonggaran untuk membuka mal dan restaurant.

PSBB di Tangsel ini memang berbanding terbalik dengan perketatan PSBB di Jakarta yang masih menutup beberapa wisata rekreasi karena pandemi Covid-19. Di Tangsel sendiri PSBB seakan-akan ramah untuk mal dan tempat-tempat hiburan lainnya.

Akibatnya, banyak warga Jakarta banyak yang mencari hiburan ke Tangsel, karena jaraknya yang dekat sekali dengan Jakarta. Mereka kebanyakan ke mal, cafe dan lainnya. Beberapa pihak khawatir banyak klaster baru dengan kebijakan Pemkot Tangsel yang membuka ritel dan tempat-tempat lainnya


Namun, buat Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany justru menganggap hal itu biasa. Airin bahkan mengatakan, jika mereka yang datang ke Tangsel untuk spending (pengeluaran) uang harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Tadi kita diskusi sedikit dengan Kabag Ops Polda Metro, yang disampaikan Pak Gubernur, harus terkoneksi satu dengan yang lainnya. Kita terus lakukan monitoring dan evaluasi, yang pastinya kami bersepakat juga tidak hanya Tangsel, Bogor, dan yang lainnya, mana kala memang orang datang ke kita, mereka spending uangnya ya dengan catatan ikuti protokol kesehatan yang ada," terang Airin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (1/10).

Airin juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin datang ke Tangsel, jika Tangsel masih melakukan PSBB.

"Karena biar bagaimanapun juga, kita kan PSBB. Jadi kadang masyarakat lupa, bahwa Tangsel bukan PSBB, padahal kita PSBB," imbuhnya.

Lanjutnya, jika ditemukan pelanggar PSBB di Tangsel pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas. Bahkan, Gubernur Banten akan memperketat sanksi yang tertuang dalam Perda sebagai payung hukum.

"Jadi kalau ditemukan ada pelanggaran, saya sudah instruksikan bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim, itu harus ditindak tegas. Bahkan apalagi kalau nanti Pak Gubernur akan membuat Perda, itu akan membuat payung hukum bagi pengadilan negeri untuk membuatkan sidang cepat," ungkap Airin.

"Jadi pada intinya orang mau dateng silakan saja, tapi kita juga ada PSBB, ya ikuti protokol kesehatan. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, TNI dan kepolisian (untuk menindak)," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku jika perda sanksi PSBB sudah sampai ke DPRD Provinsi Banten.

WH berharap dengan adanya perda sanksi PSBB, masyarakat bisa menjadi sadar akan menjaga dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Perda sudah sampai ke DPRD, dari kita bersama kepolisian, sudah saya sampaikan, itu intinya memuat sanksi. Karena sekarang kesulitan penegak hukum, Pak Polisi dan TNI kan setiap hari nongkrong, tapi sifatnya edukasi dan sosialisasi. Dan ini enggak efektif menurut saya. Harus ada sanksi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya