Berita

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany/Net

Nusantara

PSBB Tangsel Ramah Mal Dan Tongkrongan, Begini Kata Airin Rachmi Diany

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 04:49 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangerang Selatan belum lah maksimal. Terlebih, Pemerintah Kota Tangsel memberikan kelonggaran untuk membuka mal dan restaurant.

PSBB di Tangsel ini memang berbanding terbalik dengan perketatan PSBB di Jakarta yang masih menutup beberapa wisata rekreasi karena pandemi Covid-19. Di Tangsel sendiri PSBB seakan-akan ramah untuk mal dan tempat-tempat hiburan lainnya.

Akibatnya, banyak warga Jakarta banyak yang mencari hiburan ke Tangsel, karena jaraknya yang dekat sekali dengan Jakarta. Mereka kebanyakan ke mal, cafe dan lainnya. Beberapa pihak khawatir banyak klaster baru dengan kebijakan Pemkot Tangsel yang membuka ritel dan tempat-tempat lainnya


Namun, buat Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany justru menganggap hal itu biasa. Airin bahkan mengatakan, jika mereka yang datang ke Tangsel untuk spending (pengeluaran) uang harus mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

"Tadi kita diskusi sedikit dengan Kabag Ops Polda Metro, yang disampaikan Pak Gubernur, harus terkoneksi satu dengan yang lainnya. Kita terus lakukan monitoring dan evaluasi, yang pastinya kami bersepakat juga tidak hanya Tangsel, Bogor, dan yang lainnya, mana kala memang orang datang ke kita, mereka spending uangnya ya dengan catatan ikuti protokol kesehatan yang ada," terang Airin dikutip Kantor Berita RMOLBanten, Kamis (1/10).

Airin juga mengingatkan kepada masyarakat yang ingin datang ke Tangsel, jika Tangsel masih melakukan PSBB.

"Karena biar bagaimanapun juga, kita kan PSBB. Jadi kadang masyarakat lupa, bahwa Tangsel bukan PSBB, padahal kita PSBB," imbuhnya.

Lanjutnya, jika ditemukan pelanggar PSBB di Tangsel pihaknya tak segan-segan akan menindak tegas. Bahkan, Gubernur Banten akan memperketat sanksi yang tertuang dalam Perda sebagai payung hukum.

"Jadi kalau ditemukan ada pelanggaran, saya sudah instruksikan bersama Pak Kapolres dan Pak Dandim, itu harus ditindak tegas. Bahkan apalagi kalau nanti Pak Gubernur akan membuat Perda, itu akan membuat payung hukum bagi pengadilan negeri untuk membuatkan sidang cepat," ungkap Airin.

"Jadi pada intinya orang mau dateng silakan saja, tapi kita juga ada PSBB, ya ikuti protokol kesehatan. Jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, ya saya sudah perintahkan Satpol PP, TNI dan kepolisian (untuk menindak)," tambahnya.

Sementara itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku jika perda sanksi PSBB sudah sampai ke DPRD Provinsi Banten.

WH berharap dengan adanya perda sanksi PSBB, masyarakat bisa menjadi sadar akan menjaga dan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

"Perda sudah sampai ke DPRD, dari kita bersama kepolisian, sudah saya sampaikan, itu intinya memuat sanksi. Karena sekarang kesulitan penegak hukum, Pak Polisi dan TNI kan setiap hari nongkrong, tapi sifatnya edukasi dan sosialisasi. Dan ini enggak efektif menurut saya. Harus ada sanksi," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya