Berita

Ilustrasi

Politik

Hampir Rampung, RUU Cipta Kerja Adalah Terobosan Hukum Untuk Rakyat Indonesia

JUMAT, 02 OKTOBER 2020 | 01:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang sedang dilakukan pemerintah bersama DPR RI kini sudah hampir selesai.

Tenaga ahli utama Kantor Staf Kepresidenan Ade Irfan Pulungan menyebutkan, sejumlah isu-isu strategis seperti perizinan, ketenagakerjaan, pengadaan lahan dan lainnya sebagian besar sudah dibahas.

“Pemerintah Pusat dan DPR berdiskusi dengan konstruktif secara marathon dengan tetap mendengarkan semua aspirasi yang berkembang di masyarakat," ujar Ade Irfan dalam keterangannya, Kamis (2/10).


"Pemerintah pusat dan DPR RI tidak ragu untuk menghapus atau mengubah sejumlah pasal-pasal di dalam rancangan undang-undang yang ada setelah mendapatkan masukan dari masyarakat,” dia menambahkan.

Ade Irfan mencontohkan, penghapusan klaster pendidikan pada RUU Cipta Kerja serta mengakomodir masukan untuk berbagai pasal lainnya, termasuk di klaster ketenagakerjaan yang menggandeng tim tripartit.

“Pembahasan yang cukup alot antara pemerintah pusat dan semua fraksi di DPR membuktikan bahwa hal ini dilakukan untuk mencari solusi yang paling baik sehingga dapat diterima oleh semua pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, semangat pemerintah dan DPR untuk menghadirkan solusi atas berbagai daftar inventarisasi masalah (DIM) perlu diapresiasi bersama. Masyarakat bisa melihat dan mengetahui jalannya proses pembahasan RUU Cipta kerja dan pasal-pasal yang sudah disepakati dengan objektif.

“Jika masih ada aspirasi yang belum disampaikan bisa menyalurkannya melalui mekanisme yang saat ini cukup mudah dilakukan,” katanya.

Sambungnya, pada dasarnya pemerintah akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia. Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

“RUU Cipta Kerja ini sebagai terobosan hukum untuk bangsa dan seluruh rakyat Indonesia, yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya," pungkasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

35 Ribu Loker Kopdes Merah Putih dan Kampung Nelayan Dibuka, Status BUMN

Kamis, 16 April 2026 | 08:14

Wall Street Melejit: S&P 500 dan Nasdaq Cetak Rekor Baru

Kamis, 16 April 2026 | 08:12

Danantara Gandakan Investasi di Timur Tengah, Fokus pada Ketahanan Energi

Kamis, 16 April 2026 | 07:55

Emas Tergelincir di Tengah Redanya Ketegangan Timur Tengah

Kamis, 16 April 2026 | 07:35

Peringkat Utang Asia Tenggara di Ujung Tanduk, Indonesia Paling Rentan

Kamis, 16 April 2026 | 07:20

Bursa Eropa: Indeks STOXX 600 di Zona Merah, Sektor Luxury Brand Terpukul

Kamis, 16 April 2026 | 07:07

Balai K3 Harus Cegah Kecelakaan Kerja Semaksimal Mungkin

Kamis, 16 April 2026 | 06:53

BGN Gandeng Bobon Santoso Gelar Masak Besar MBG

Kamis, 16 April 2026 | 06:25

Kemelut Timur Tengah: Siapa Keras Kepala?

Kamis, 16 April 2026 | 05:59

Polisi Ciduk Tiga Remaja Terlibat Tawuran, Satu Positif Sabu

Kamis, 16 April 2026 | 05:45

Selengkapnya