Berita

Demonstrasi Hong Kong/Net

Dunia

Pengadilan Shenzhen Menyetujui Penangkapan 12 Warga Hong Kong Yang Diduga Masuk Secara Ilegal

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas China telah secara resmi menyetujui penangkapan 12 warga Hong Kong yang ditahan bulan lalu karena masuk secara ilegal ke perairan China daratan setelah berangkat dari Hong Kong dengan kapal menuju Taiwan.

Ke-12 orang itu ditangkap di laut dengan speedboat pada tanggal 23 Agustus. Mereka telah ditahan tanpa dakwaan di pusat penahanan di negara tetangga Shenzhen. Sejak saat itu mereka dan dilarang bertemu dengan pengacara yang dipilih oleh keluarga mereka.

Dua dari 12 pemuda itu diduga mengatur penyeberangan perbatasan secara ilegal, kata jaksa, seperti dilaporkan RTHK. Sedangkan sepuluh orang lainnya dituduh memasuki perairan daratan secara ilegal setelah kelompok itu ditangkap.


Pada Rabu (30/9), Kejaksaan Distrik Yantian di Shenzhen mengatakan telah menyetujui penangkapan tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (1/10).

Biro Keamanan Hong Kong mengkonfirmasi bahwa otoritas daratan memberi tahu polisi setempat tentang persetujuan hari Rabu itu, tetapi menolak mengomentari keluhan keluarga tentang pengacara yang dilarang mengunjungi para tahanan.

Keluarga dari 12 orang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "terkejut dan prihatin" dengan persetujuan penangkapan tersebut.

Kemarin, keluarga yang ditahan di daratan China berkumpul di kantor tertinggi Beijing di kota itu pada hari Rabu, mengulangi tuntutan mereka agar pengacara yang mereka sewa harus diberikan akses ke orang yang mereka cintai.

Kementerian luar negeri di Beijing telah menyatakan bahwa kelompok buronan muda, beberapa di antaranya terkait dengan protes anti-pemerintah tahun lalu, adalah 'elemen yang berusaha untuk memisahkan Hong Kong dari China'.

Menurut laporan media Hong Kong sebelumnya, di antara orang-orang yang ditangkap adalah aktivis pro demokrasi Andy Li. Li adalah di antara aktivis pro-demokrasi lainnya termasuk Agnes Chow dan Jimmy Lai yang ditangkap pada 10 Agustus di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang kejam.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya