Berita

Demonstrasi Hong Kong/Net

Dunia

Pengadilan Shenzhen Menyetujui Penangkapan 12 Warga Hong Kong Yang Diduga Masuk Secara Ilegal

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas China telah secara resmi menyetujui penangkapan 12 warga Hong Kong yang ditahan bulan lalu karena masuk secara ilegal ke perairan China daratan setelah berangkat dari Hong Kong dengan kapal menuju Taiwan.

Ke-12 orang itu ditangkap di laut dengan speedboat pada tanggal 23 Agustus. Mereka telah ditahan tanpa dakwaan di pusat penahanan di negara tetangga Shenzhen. Sejak saat itu mereka dan dilarang bertemu dengan pengacara yang dipilih oleh keluarga mereka.

Dua dari 12 pemuda itu diduga mengatur penyeberangan perbatasan secara ilegal, kata jaksa, seperti dilaporkan RTHK. Sedangkan sepuluh orang lainnya dituduh memasuki perairan daratan secara ilegal setelah kelompok itu ditangkap.


Pada Rabu (30/9), Kejaksaan Distrik Yantian di Shenzhen mengatakan telah menyetujui penangkapan tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (1/10).

Biro Keamanan Hong Kong mengkonfirmasi bahwa otoritas daratan memberi tahu polisi setempat tentang persetujuan hari Rabu itu, tetapi menolak mengomentari keluhan keluarga tentang pengacara yang dilarang mengunjungi para tahanan.

Keluarga dari 12 orang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "terkejut dan prihatin" dengan persetujuan penangkapan tersebut.

Kemarin, keluarga yang ditahan di daratan China berkumpul di kantor tertinggi Beijing di kota itu pada hari Rabu, mengulangi tuntutan mereka agar pengacara yang mereka sewa harus diberikan akses ke orang yang mereka cintai.

Kementerian luar negeri di Beijing telah menyatakan bahwa kelompok buronan muda, beberapa di antaranya terkait dengan protes anti-pemerintah tahun lalu, adalah 'elemen yang berusaha untuk memisahkan Hong Kong dari China'.

Menurut laporan media Hong Kong sebelumnya, di antara orang-orang yang ditangkap adalah aktivis pro demokrasi Andy Li. Li adalah di antara aktivis pro-demokrasi lainnya termasuk Agnes Chow dan Jimmy Lai yang ditangkap pada 10 Agustus di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang kejam.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Muhammadiyah Himpun Rp6 Miliar untuk Korban Gempa NTT, Rp3,4 Miliar Telah Disalurkan

Sabtu, 05 September 2026 | 10:18

Emas Antam Ambruk Rp30.000, Termurah Dibanderol Rp1,3 Juta

Sabtu, 05 September 2026 | 09:19

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Hukuman Dua Pelaku Diringankan

Sabtu, 05 September 2026 | 08:50

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pertagas Perkuat Layanan dan Keandalan Energi

Sabtu, 05 September 2026 | 08:14

112 Tersangka Kasus Karhutla Sudah Ditangkap, 55 Perkaran Dilidik

Sabtu, 05 September 2026 | 07:41

RUU Perampasan Aset Potensial Menjarah Aset Seluruh Rakyat

Sabtu, 05 September 2026 | 06:46

112 Tersangka Kasus Karhutla Ditangkap, Terbanyak di Riau

Sabtu, 05 September 2026 | 06:34

Muhammadiyah Layani Penyintas Gempa NTT

Sabtu, 05 September 2026 | 06:17

JHL Foundation Beri Beasiswa Kelapa untuk 100 Mahasiswa UBB

Sabtu, 05 September 2026 | 06:02

Operasi Modifikasi Cuaca Dioptimalkan di Kalbar dan Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 05:52

Selengkapnya