Berita

Demonstrasi Hong Kong/Net

Dunia

Pengadilan Shenzhen Menyetujui Penangkapan 12 Warga Hong Kong Yang Diduga Masuk Secara Ilegal

KAMIS, 01 OKTOBER 2020 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas China telah secara resmi menyetujui penangkapan 12 warga Hong Kong yang ditahan bulan lalu karena masuk secara ilegal ke perairan China daratan setelah berangkat dari Hong Kong dengan kapal menuju Taiwan.

Ke-12 orang itu ditangkap di laut dengan speedboat pada tanggal 23 Agustus. Mereka telah ditahan tanpa dakwaan di pusat penahanan di negara tetangga Shenzhen. Sejak saat itu mereka dan dilarang bertemu dengan pengacara yang dipilih oleh keluarga mereka.

Dua dari 12 pemuda itu diduga mengatur penyeberangan perbatasan secara ilegal, kata jaksa, seperti dilaporkan RTHK. Sedangkan sepuluh orang lainnya dituduh memasuki perairan daratan secara ilegal setelah kelompok itu ditangkap.

Pada Rabu (30/9), Kejaksaan Distrik Yantian di Shenzhen mengatakan telah menyetujui penangkapan tersebut, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (1/10).

Biro Keamanan Hong Kong mengkonfirmasi bahwa otoritas daratan memberi tahu polisi setempat tentang persetujuan hari Rabu itu, tetapi menolak mengomentari keluhan keluarga tentang pengacara yang dilarang mengunjungi para tahanan.

Keluarga dari 12 orang tersebut mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka "terkejut dan prihatin" dengan persetujuan penangkapan tersebut.

Kemarin, keluarga yang ditahan di daratan China berkumpul di kantor tertinggi Beijing di kota itu pada hari Rabu, mengulangi tuntutan mereka agar pengacara yang mereka sewa harus diberikan akses ke orang yang mereka cintai.

Kementerian luar negeri di Beijing telah menyatakan bahwa kelompok buronan muda, beberapa di antaranya terkait dengan protes anti-pemerintah tahun lalu, adalah 'elemen yang berusaha untuk memisahkan Hong Kong dari China'.

Menurut laporan media Hong Kong sebelumnya, di antara orang-orang yang ditangkap adalah aktivis pro demokrasi Andy Li. Li adalah di antara aktivis pro-demokrasi lainnya termasuk Agnes Chow dan Jimmy Lai yang ditangkap pada 10 Agustus di bawah Undang-Undang Keamanan Nasional yang kejam.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya