Jalan Inspeksi Kalimalang terus dirapikan agar bisa digunakan hingga 4 lajur/Net
Jalan Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi diproyeksikan bakal beroperasi penuh hingga 4 lajur mulai pertengahan Oktober 2020. Kebijakan itu dilakukan untuk memberi ruang lalu lintas menjadi lebih lebar, mengurai kemacetan dan menekan angka kecelakaan.
Demikian dikatakan Kasatlantas Polrestro Bekasi, AKBP Ojo Ruslani, Kamis (1/10).
"Tahap pertama kami sudah lakukan pertigaan desa yang berdekatan dengan perumahan Grand Wisata. Kan lurusnya satu arah, nah itu sudah kami buka di sana. Beberapa penggalan jalan sudah dibuka jadi sepenuhnya beroperasi pada titik itu,†ujar Ojo, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.
Seperti diketahui, Kalimalang yang pada awalnya diperuntukkan untuk jalur alternatif kini berubah menjadi salah satu jalur utama. Pada pagi dan sore hari, jalur ini dipadati pengguna jalan, terutama sepeda motor.
Di Kabupaten Bekasi, Jalan Kalimalang memiliki panjang hingga 40 kilometer yang menghubungkan dengan Karawang dan Kota Bekasi dan bahkan tersambung hingga DKI Jakarta. Hanya saja, seiring bertambahnya pengguna jalan, jalur ini tak kunjung difungsikan secara optimal.
Padahal, hampir saban tahun anggaran, baik dari APBD maupun APBN, digelontorkan untuk menyempurnakan jalur ini. Hanya saja, penyempurnaan tidak dilakukan secara menyeluruh.
Akibatnya, jalur yang sudah dibangun lima tahun ini justru malah dimanfaatkan para PKL untuk berjualan. Tidak hanya itu, jalan yang telah dibeton ini juga digunakan para pengusaha material menyimpan dagangannya seperti kayu dan palet.
Kondisi ini terjadi di sejumlah titik. Seperti di Tambun Selatan, Cikarang Barat, dan Cibitung.
"Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, termasuk dengan para pedagang dan pengusaha pemilik material dan palet-palet yang menumpuk itu. Maka dalam seminggu ke depan, kami sosialisasi agar mereka membongkar sendiri barang dagangannya. Karena ini kan badan jalan yang harusnya digunakan,†ucap dia.
Selain pedagang, Ojo juga menemukan sejumlah tiang yang masih terpasang di badan jalan. Sayangnya, hingga kini tidak ada pihak yang mengklaim sebagai pemilik tiang tersebut.
"Ada empat titik tiang itu berada, mulai dari Tegaldanas, Mangunjaya, hingga Sukadanau. Kami sudah sampaikan ini tiang listrik, telepon atau internet tapi sampai sekarang belum ada yang akui apakah itu dari mana. Ini menjadi salah satu kendala pengoperasionalan penuh Kalimalang ini,†ucap dia.
Sementara itu, Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, Aat Barhati mengatakan, ditemukan sejumlah pelanggaran dari para pemilik pengusaha yang ada di sekitar bantaran jalan. Untuk itu, mereka diminta segera membongkar lapak.
"Jika dalam satu pekan ke depan belum juga dibongkar maka pihaknya bakal koordinasi dengan Satpol PP melakukan pembongkaran. Dalam satu pekan ini, Jalan Inspeksi Kalimalang harus benar-benar menjadi dua arah. Makanya jika sampai pekan depan masih ada lapak-lapak rekan Satpol PP bakal bongkar paksa,†tandasnya.