Berita

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat didemo di Surabaya/Net

Politik

Selama Taat Aturan, Aksi Gatot Nurmantyo Tidak Perlu Disikapi Berlebihan

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan aparat hukum di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (28/9) dinilai terlalu berlebihan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai bahwa pada dasarnya KAMI memiliki hak untuk berpendapat dan berserikat. Hal ini bahkan dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.

“Deklarasi yang dilakukan KAMI diberbagai daerah adalah bentuk demokratisasi di negara demokrasi,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (28/9).


Untuk itu, Iwan Sumule menilai aparat keamanan tidak perlu sampai membubarkan acara yang dihadiri Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Surabaya. Apalagi jika acara itu sudah diberitahukan ke aparat.

“Sebenarnya, apapun yang dilakukan KAMI (Gatot), tak perlu disikapi secara berlebihan, apalagi sampai harus dibubarkan,” tegasnya.

Menurutnya, selama Gatot Nurmantyo dan para pendukung KAMI taat aturan, maka gelaran acara apapun berhak untuk dilakukan.

Namun aturan yang dimaksud tidak sebatas pemberitahuan ke aparat penegak hukum. Tapi juga termasuk ketaatan pada protokol kesehatan.

Selama acara, peserta harus dipastikan telah mencuci tangan dan menjaga jarak. Yang tak kalah penting, juga peserta harus memakai masker agar virus corona tidak menyebar dan deklarasi atau acara berubah menjadi klaster baru.

“Jadi selama semua aturan dijalankan termasuk protokol kesehatan, tidak perlu sampai dibubarkan. Terpenting pakai masker dan jangan sampai deklarasi berubah jadi klaster baru corona,” tutupnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya