Berita

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat didemo di Surabaya/Net

Politik

Selama Taat Aturan, Aksi Gatot Nurmantyo Tidak Perlu Disikapi Berlebihan

SELASA, 29 SEPTEMBER 2020 | 10:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pembubaran acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang dilakukan aparat hukum di Surabaya, Jawa Timur pada Senin (28/9) dinilai terlalu berlebihan.

Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menilai bahwa pada dasarnya KAMI memiliki hak untuk berpendapat dan berserikat. Hal ini bahkan dijamin dalam pasal 28 UUD 1945.

“Deklarasi yang dilakukan KAMI diberbagai daerah adalah bentuk demokratisasi di negara demokrasi,” ujarnya kepada redaksi, Selasa (28/9).


Untuk itu, Iwan Sumule menilai aparat keamanan tidak perlu sampai membubarkan acara yang dihadiri Presidium KAMI Gatot Nurmantyo di Gedung Juang 45, Surabaya. Apalagi jika acara itu sudah diberitahukan ke aparat.

“Sebenarnya, apapun yang dilakukan KAMI (Gatot), tak perlu disikapi secara berlebihan, apalagi sampai harus dibubarkan,” tegasnya.

Menurutnya, selama Gatot Nurmantyo dan para pendukung KAMI taat aturan, maka gelaran acara apapun berhak untuk dilakukan.

Namun aturan yang dimaksud tidak sebatas pemberitahuan ke aparat penegak hukum. Tapi juga termasuk ketaatan pada protokol kesehatan.

Selama acara, peserta harus dipastikan telah mencuci tangan dan menjaga jarak. Yang tak kalah penting, juga peserta harus memakai masker agar virus corona tidak menyebar dan deklarasi atau acara berubah menjadi klaster baru.

“Jadi selama semua aturan dijalankan termasuk protokol kesehatan, tidak perlu sampai dibubarkan. Terpenting pakai masker dan jangan sampai deklarasi berubah jadi klaster baru corona,” tutupnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya