Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono/Ist

Presisi

10 Anggota Polri Hadiri Sidang Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 21:08 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sidang praperadilan atas penetapan tersangka terhadap Irjen Napoleon Bonaparte yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan turut dihadiri Polri melalui tim divisi hukum.

“Tadi sudah hadir pukul 10 lewat dimulai sidang. Kemudian selesainya sekitar 13.30. Polri didampingi Divkum Polri hadir sekitar 10 orang, tim kita hadapi semua,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Senin (28/9).

Gugatan Napoleon tersebut terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor perkara 115/Pid.Pra/2020/PN. JKT.SEL. Dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan tersebut didaftarkan pada 2 September 2020 lalu.


Mantah Kadiv Hubinter Polri itu merasa janggal dengan status tersangka yang ditetapkan kepadanya. Ia menilai, surat perintah penyidikan cacat hukum.

Alumni Akpol 1988 itu adalah salah satu dari empat tersangka yang ditetapkan penyidik Bareskrim Polri. Ia dan juniornya Brigjen Prasetijo Utomo diduga telah menerima suap dari Djoko Tjandra melalui pengusaha Tommy Sumardi untuk mengurus penghapusan red notice atas nama eks buron kasus korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Mereka dijerat Pasal 5 ayat 2, pasal 11 dan 12 huruf a dan b UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya