Berita

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto/Net

Politik

Diperintah Presiden Tekan Angka Kematian Akibat Covid-19, Ini Sepuluh Strategi Airlangga Hartarto

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 17:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Angka kematian karena infeksi Covid-19 di Indonesia yang secara rerati masih lebih tinggi dari angka rerata kematian global diminta Presiden Joko Widodo untuk ditekan.

Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 10 strategi untuk menekan angka kematian Covid-19. 

"Pemerintah mendorong ada strategi terkait dengan pengurangan angka kematian," ujar Airlangga dalam jumpa pers usai Rapat Terbatas(Ratas) secara virtual dengan Presiden Jokowi, Senin (28/9).


Dia memgungkapkan, angka rata-rata kematian di Indonesia memang menurun dari 4,33 persen menjadi 3,77 persen berdasarkan data per 27 September.

Namun, angka rata-rata kematian Indonesia masih lebih tinggi jika dibandingkam dengan angka rata-rata kematian dunia yang 3,01 persen.

Karena itu, Airlangga merinci 10 strategi menurunkan angka kematian yang diantaranya pertama peningkatan kapasitas rumah sakit, kedua penyiapan fasilitas isolasi mandiri Wisma Atlet dan Hotel untuk pasien tanpa gejala (OTG).

Kemudian, untuk strategi ketiga adalah pemisahan kelompok komorbid, keempat perlindungan terhadap kelompok yang rentan, serta kelima pasien Covid-19 disegerakan mendapatkan pertolongan medis

"Bagi pasien yang harus segera mendapatkan pertolongan tidak menunggu kondisi gejala berat dan kritis," sambung Airlangga.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian itu juga menyebutkan strategi keenam, yaitu isolasi OTG yang dapat dilaksanakan terpusat. Adapun yang ketujuh melakukan standarisasi perawatan RS rujukan Covid-19. Kedelapan melakukan audit protokol kesehatan di rumah sakit guna mengatasi masalah pelayanan perawatan pasien Covid-19 di RS rujukan Covid-19 yang tidak sama.

Adapun yang kesembilan ialah memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, dan kesepuluh menyediakan tes PCR bagi tenaga kesehatan.

"Pertemuan dengan para Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan kelompok profesi, perlindungan terhadap tenaga kesehatan ditingkatkan," tandasnya.

"Bapak Presiden mengarahkan baik di rumah sakit dilakukan audit dari Kementerian Kesehatan, agar menjaga keselamatan dari pada tenaga kesehatan dan PCR juga memang yang disiapkan untuk tenaga kesehatan," demikian Airlangga Hartarto.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya