Berita

Petugas medis/Net

Dunia

Belajar Dari Kesalahan, Beijing Jamin Keamanan Petugas Medis Yang Berani Laporkan Keadaan Darurat

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 17:39 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Kota Beijing di China akan memberikan penghargaan dan perlindungan kepada whistleblower atau mereka yang berani mengungkapkan informasi keadaan darurat kesehatan masyarakat.

Pemkot pada Minggu (27/9) mengatakan petugas kesehatan harus melaporkan keadaan darurat untuk memperbaiki beberapa kesalahan sistemik yang menghambat tanggapan awal wabah Covid-19.

Pemkot menjamin, siapapun yang berani memberikan laporan akan diberikan penghargaan dan keselamatan, serta hak hukum.


Selain itu, mereka yang tidak memiliki niat jahat dan melewati rantai komando dengan memberikan langsung laporan ke pemerintah daerah tidak akan diberikan hukuman jika informasi ternyata palsu.

Dimuat Reuters, pengaturan khusus itu dibuat untuk memperkuat jaringan pemantauannya, dengan membentuk "penjaga" di tingkat masyarakat untuk mengawasi gejala seperti demam.

Sementara itu, Li Wenliang, salah satu dokter yang pada awal wabah melaporkan keadaan darurat justru mendapatkan peringatan oleh polisi setempat. Ia kmeudian menjadi salah satu kasus Covid-19 paling terkenal yang menyebabkan kemarahan nasional.

Para pejabat CHina saat ini telah mengakui bahwa wabah Covid-19 menguak kekurangan dan kemampuan mereka dalam menangani epidemi. Namun mereka berjanji untuk mengambil tindakan guna meningkatkan sistem peringatan dini.

Bulan lalu, pemerintah Kota Shenzhen juga telah meluncurkan pedoman baru yang memungkinkan pekerja medis melaporkan informasi mengenai penyakit menular. Mereka juga memberi wewenang kepada otoritas lokal untuk mengambil tindakan darurat yang lebih cepat.

Wabah Covid-19 sendiri muncul pertama kali di Kota Wuhan, China. Ketika itu, pejabat kota Wuhan dikritik karena dianggap meremehkan risiko penyekit menular dan bahkan berusaha menutupinya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya