Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono/Net

Presisi

Polri Tegaskan Tak Beri Izin Nobar Film G30S/PKI

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 17:07 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan tidak akan memberikan izin acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa termasuk nonton bareng film G30S/PKI.

"Yang jelas Polri tidak akan mengeluarkan izin keramaian. Ingat keselamatan jiwa masyarakat itu yang pertama, dan ini masih dalam pandemi Covid-19," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (28/9).

Polri, sambung Awi, menyarankan jika memang masyarakat ingin menonton G30S/PKI agar dilakukan di rumah masing-masing.


"Sekali lagi Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian, kalau mau nonton, silahkan nonton masing-masing," tegas Awi.

Film G30S/PKI merupakan tontonan yang mulai terdengar jelang akhir September. Hingga saat ini penayangan film ini kerap menjadi polemik di tengah masyarakat.

Film yang menggambarkan pembantaian Partai Komunis Indonesia (PKI) kerap dibicarakan, ada yang pro dan kontra dengan penayangan film ini.

Menko Polhukam Mahfud MD juga buka bicara terkait film ini. Dia mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang dan tidak juga mewajibkan masyarakat untuk menontonnya.

"Pemerintah tidak 'melarang' atau pun 'mewajibkan' untuk nonton film G30S/PKI tersebut. Kalau pakai istilah hukum Islam 'mubah'. Silakan saja," kata Mahfud Minggu (27/9/2020), di akun Twitternya @mohmahfudmd.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya