Berita

Presidium KAMI Gatot Nurmantyo saat diminta untuk membubarkan deklarasi/Net

Presisi

Alasan Polisi Bubarkan Acara Gatot Nurmantyo Di Surabaya

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 15:49 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang digelar di Gedung Jabal Nur, Kota Surabaya terpaksa dibubarkan polisi pada Senin (28/9).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir menjelaskan bahwa alasan pembubaran acara yang dihadiri mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo itu adalah untuk menjaga kondusivitas Kota Pahlawan.

“Surabaya itu kan kondusif, ada deklarasi untuk apa, justru memancing reaksi, inikan mau pilkada,” kata Kombes Jhonny Isir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (28/9).


Mantan ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2017 itu menegaskan, tidak hanya kelompok KAMI, kelompok lain yang menamakan KITA (Koalisi Indonesia Tetap Aman) juga turut dibubarkan.

Jika dibiarkan salah satu tetap beraksi, Polrestabes Surabaya khawatir keamanan dan ketertiban hingga kondusivitas kota terganggu.

“Jadi (deklarasi) KAMI itu memancing reaksi, dua-duanya (kelompok KAMI dan KITA) tidak ada izin kita bubarin semua,” tandas Jhonny.

Peraih Adhi Makayasa Akademi Kepolisian (Akpol) 1996 itu justru mempertanyakan motivasi KAMI yang melakukan deklarasi di Kota Surabaya.

“Motivasinya apa itu KAMI, ini nggak jelas,” demikian Jhonny.

Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo meninggalkan Gedung Jabal Nur, di Jalan Jambangan Kebon Agung, Kota Surabaya, Jawa Timur, tempat berlangsungnya acara silaturahmi KAMI di Surabaya setelah mendapat penolakan dan dibubarkan oleh pihak Kepolisian.

Rekaman video saat Gatot tengah berorasi dari atas mimbar dipotong oleh salah satu anggota kepolisian berpakaian preman yang mengimbau agar masa membubarkan diri.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya