Berita

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi/Net

Politik

Dua Hari Kampanye, Mayoritas Paslon Gunakan Metode Daring

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tahapan kampanye Pilkada Serentak 2020 yang telah dimulai sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember mendatang bakal banyak digelar secara online. 

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari KPU di daerah mengenai pelaksanaan 2 hari kampanye yang kebanyakan menggunakan metode secara virtual. 

"Saya menghadiri pembukaan kampanye damai, kampanye berintergritas, kampanye ramah lingkungan dan taat pada protokol kesehatan, itu dilakukan secara online," ujar Raka Sandi kepada wartawan, Senin (28/9). 


Dari dua hari dimulainya pelaksanaan kampanye tersebut, Raka Sandi melihat pasangan calon berkampanye menggunakan media sosial, sebagaimana telah diatur di dalam Peraturan KPU (PKPU) 13/2020. 

Namun saat ditanya mengenai temuan Bawaslu yang menyebut terjadi pelanggaran protokol kesehatan di 8 daerah pada saat dua hari pelaksanaan tahapan kampanye, Raka Sandi mengaku belum mendapat data rinciannya. 

"Kami tentu terus berkoordinasi. Ini saya mau rapat dengan Bawaslu, KPU, dan Kominfo. Kami mempersiapkan koordinasi dan evaluasi terkait kampanye di medsos dan daring. Jadi kami terus. Kalau ada pelanggaran ditindak dulu. Tapi tentu harus ada sosialisasi, ada koordinasi," ungkap Raka Sandi. 

"Nah, kalau sudah terjadi pelanggaran Bawaslu punya kewenangan untuk mencegah dan penindakan berkoordinasi dengan kepolisian setempat," sambungnya. 

Oleh karena itu, KPU akan memastikan PKPU 13/2020 bisa tersosialisasi dengan baik di seluruh daerah penyelenggaraan pilkada tahun ini. Di mana, diimbau bagi paslon untuk memperbanyak pelaksanaan kampanye menggunakan media online seperti medsos, ketimbang secara tatap muka yang juga sudah diatur jumlah orang yabg hadir.

"KPU, Bawaslu dan Kemenkoinfo punya nota kesepakatan aksi pengawasan konten internet dalam penyelenggaraan kampanye pilkada. Ini bagian dari upaya kami. Kemarin masing-masing paslon telah menyerahkan akun media sosial ke KPU, ditembuskan ke Bawaslu kemudian mereka berkampamye di situ," kata Raka Sandi. 

"Sekarang sedang berkoordinasi bagaimana kampanye di media sosial bisa berjalan dengan baik. Dari aspek koordinasi kita sudah ada nota kesepakatan aksi antara Bawaslu, Kominfo. Akun media sosial itu ditembuskan ke Bawaslu, hingga kepolisian," tambahnya. 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya