Berita

Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca/Net

Dunia

AS Singgung Utang Farmasi Turki, Menkes Koca: Skema Pembayaran Sedang Diurus, Sayangnya Sudah Keluar Pernyataan Itu

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 08:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca mengkritik ucapan Duta Besar AS untuk Turki, David Satterfield, tentang utang farmasi Ankara kepada perusahaan farmasi Amerika.

Fahrettin Koca menanggapi komentar Satterfield yang dianggap merugikan Turki.

Sebelumnya, pada Rabu (23/9) Satterfield mengatakan bahwa perusahaan farmasi Amerika dapat meninggalkan Turki jika Ankara tidak membayar utangnya.


“Perusahaan akan mempertimbangkan untuk meninggalkan pasar Turki atau akan mengurangi eksposur ke pasar Turki,” kata Satterfield, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Minggu (27/9).

Koca mengatakan kepada wartawan di provinsi Laut Hitam Samsun bahwa rumah sakit dan kementerian universitas sedang bekerja untuk memecahkan masalah pembayaran lama terkait dengan obat-obatan dan persediaan medis.

“Sedang membuat rencana pembayaran dengan penjadwalan utang sampai hari ini. Pembicaraan tentang ini juga sudah dimulai. Saya ingin sampaikan tidak ada masalah dengan pengobatan secara umum, dan pembicaraan tentang perbekalan juga sudah dimulai,” ujarnya seraya menekankan bahwa Turki sedang berdiskusi dengan perusahaan tentang proses tersebut.

“Selama periode ini, ketika perusahaan terkait sedang melakukan negosiasi, ketika rencana pembayaran sedang diminta, pernyataan duta besar dengan cara ini sangat disayangkan,” katanya.

“Ini mengingatkan saya pada pendekatan di negara kolonial. Saya ingin mengingatkan bahwa mereka harus tahu bahwa Turki tidak seperti sebelumnya."

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya