Berita

SK PPP yang memuat nama Hilal Farid Turmudzi/Ist

Nusantara

Nama Dicatut Jadi Pengurus, Hilal Farid: Saya Tidak Pernah Mengisi Formulir Di PPP

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 04:18 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran, Hilal Farid Turmudzi berang. Hal itu setelah namanya tercatat jadi pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diketahui, nama Hilal Farid Turmudzi, tercatat dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan jabatan sebagai Sekretaris di Pimpinan Majelis Syariah Cabang, masa bakti 2016-2021 dan ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jawa Barat, Ade Munawaroh Yasin.

Menklarifikasi hal tersebut, Ketua PCNU Kabupaten Pangandaran, Hilal Farid Turmudzi mengaku tidak pernah menandatangani berkas apapun di DPC PPP Kabupaten Pangandaran.


"Demi Allah, saya tidak pernah mengisi formulir keanggotaan PPP sama sekali. Datang ke kegiatannya saja saya tidak pernah, kok tiba tiba ada nama saya dalam kepengurusan," tegas Hilal kepada Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (27/9).

Menurut Hilal, berkas surat keputusan DPW PPP Jawa Barat yang mencatut namanya sempat mencuat ke Publik saat hendak pemilihan Ketua PCNU beberapa waktu lalu.

"Pada saat itu ada keluar dan saya sempat kaget. Namun setelah berkomunikasi dengan Sekretaris PWNU Jabar, itu tidak menjadi halangan karena bukan di kepengurusan harian," paparnya.

Karena merasa dicatut, Hilal meminta namanya dihapus dari sekretaris pimpinan Majelis Syariah DPC PPP Kabupaten Pangandaran.

"Ya supaya tidak ada hal hal yang tidak diinginkan terjadi dikemudian hari, apalagi jabatan itu kan posisi yang sangat strategis di partai," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya