Berita

Massa aksi Solo Raya Bergerak diamankan Polres Surakarta/Net

Politik

Satu Massa Aksi Masih Ditahan Polres Surakarta, Korlap Aksi Solo Raya Bergerak Serukan #BebaskanFaqih

SENIN, 28 SEPTEMBER 2020 | 00:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Polresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah hingga saat ini masih menahan satu orang massa aksi Solo Raya Bergerak dalam aksi September Hitam dan Hari Tani pada Kamis (24/9).

Satu orang yang masih ditahan polisi itu bernama Faqih Khalifaturrahman, pria kelahiran 2 Oktober 2001. Faqih pun baru lulus Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Faqih merupakan anak bungsu dari tiga bersaudara.

Koordinator lapangan (Korlap) aksi, Edo Johan Pratama mengatakan, Faqih merupakan salah satu dari puluhan massa yang ditangkap aparat Polresta Surakarta di saat aksi belum dimulai.


"Sampai sekarang masih ada satu kawan yang ditahan di Polresta Surakarta. Ketika semua kawan massa aksi yang ditangkap paksa dibebaskan pada Jumat (25//9) pukul 2 dini hari, Faqih masih ditahan hingga sekarang di Rutan Polresta Surakarta," ujar Edo Johan Pratama kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (27/9).

Faqih sendiri kata Edo, diancam pidana dengan Pasal 2 Ayat 1 UU RI 12/1951 tentang UU Darurat karena dituduh membawa palu saat ditangkap petugas.

"Namun, Faqih ditangkap paksa saat sebelum aksi dimulai, saat penangkapan ia tidak melakukan tindakan penyerangan apapun, bahkan ia memilih untuk lari agar tidak tertangkap petugas, namun ia dikejar dan akhirnya tertangkap," jelasnya.

Padahal kata Edo, Faqih sendiri berasal dari keluarga yang tidak mampu. Faqih sehari-hari bekerja untuk membantu kedua orangtuanya. Di mana, ayahnya sedang menderita sakit parah, sedangkan ibunya hanya bekerja laundry.

"Faqih sangat ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi, maka itu ia bekerja serabutan. Selain untuk mencukupi kebutuhan sendiri serta untuk menabung biaya kuliah," ungkap Edo.

Edo pun mengajak masyarakat untuk membangun solidaritas bersama agar Faqih dapat segera dibebaskan.

"Kondisi ini seharusnya menjadi keprihatinan kita bersama. Faqih yang saat ini terancam tindak pidana tentu akan membuat masa depannya yang masih panjang seketika sirna," katanya.

"Oleh karena itu, mari kita bangun solidaritas bersama dengan suarakan #BebaskanFaqih untuk Faqih agar ia dapat segera dibebaskan. Atasnama kemanusiaan mari kita membersamai Faqih, semoga ia dapat dibebaskan segera," pungkas Edo.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya