Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Mahfud MD: Nonton Film PKI Hukumnya Mubah

MINGGU, 27 SEPTEMBER 2020 | 09:06 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pemerintah memastikan tidak ada larangan bagi warga negara untuk menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S/PKI karya Arifin C. Noer. Film ini biasanya diputar di tanggal 30 September untuk mengenang kekejaman Partai Komunis Indonesia (PKI).

Penegasan tidak adanya larangan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam akun Twitter pribadinya, Minggu (27/9).

“Pemerintah tidak "melarang" ataupun "mewajibkan" untuk nonton film G30S/PKI,” tegasnya.


Bahkan jika dianalogikan dengan hukum Islam, Mahfud menyebut bahwa menonton film ini hukumnya mubah. Artinya, boleh dilakukan dan tidak ada larangan atau kewajiban untuk dilakukan. Jika tidak dilakukan tidak mendapat pahala, begitu juga sebaliknya.

“Kalau pakai istilah hukum Islam "mubah". Silakan saja,” sambung mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu

Sementara untuk penayangan di televisi, Mahfud menyebut bahwa hal itu bergantung pada hubungan kerja sama yang dilakukan pihak TV dengan pemegang hak siar.

“Untuk TV-TV (termasuk TVRI) mau tayang atau tidak, juga tergantung kontraknya dengan pemegang hak siar sesuai pertimbangan rating dan iklannya sendiri-sendiri,” demikian Mahfud.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya