Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Kampanye Daring Untuk Pemilihan Elektronik

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 15:49 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Masa kampanye Pilkada serentak 2020 sudah dimulai hari ini. KPU menetapkan masa kampanye dari 26 September sampai dengan 5 Desember. Selama 71 hari.

KPU bersama pemerintah dan DPR sudah bulat, tetap melanjutkan pilkada pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Artinya, tidak ada penundaan lagi.

Demokrasi dan pandemi menjadi diskursus utama saat ini. Karena sudah ditetapkan lanjut, bagaimana penerapannya?


Belajar dari tahapan pendaftaran 4 sampai 6 September lalu, saat penetapan dan pencabutan nomor pada 23 dan 24 September kemarin, KPU sudah cukup berhasil menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yaitu tidak ada kerumunan massa.

Yang menjadi kekhawatiran dan tantangan adalah, pada masa kampanye saat ini. Waktunya panjang dan tersebar di seluruh kecamatan, desa/keluarahan hingga RT/RW.

Apalagi kalau pasangan calonnya bejibun, penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dipastikan akan ketetaran.

Untuk itu, peserta pilkada mulai dari pasangan calon, parpol pendukung, dan tim sukses diharapkan betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Dan untuk menghindari kerumunan hingga menyebabkan sumber penyebaran Covid-19, kandidat diharapkan mengubah cara kampanye, yaitu kampanye daring.

Kegiatan pengumpulan massa seperti konser musik dan rapat akbar bisa dilakukan di ranah digital. Kampanye daring diyakini lebih efektif dan efesien, serta jauh dari penyebaran corona.

Kandidat dan timses harus sebanyak mungkin memanfaatkan media sosial, media elektronik, dan media cetak.

Selain itu, kampanye dapat dilakukan dari pintu ke pintu. Ini namanya kampanye terbatas.

Dan, peserta kampanye bisa membuat alat peraga kampanye/sosialisasi dari APD. Seperti, masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Kembali kepada kampanye kekinian, paslon dan parpol harus dipaksa bertransformasi ke kampanye digital.

Kalau sudah terbiasa dengan digital. Diharapkan, pemerintah dan penyelenggara pemilu juga bisa mempercepat sistem pemilihan dengan elektronik. E-voting, e-rekaputulasi yang berujung pada e-pemilihan. Semua sebarga digital.

Pengembangan aplikasi election digital ini merupakan sebuah solusi untuk mengatasi problem selama ini. Pembangunan aplikasi ini bertujuan mengganti sistem coblos.

Sekaligus, pemilihan elektronik akan lebih efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kepercayaan pada penyelenggaranya.

Selain itu, e-voting dapat meningkatkan keamanan surat suara (suara pemilih), mempercepat pengelolaan hasil, dan membuat pemilihan lebih mudah dan simpel.

Dan yang terpenting, dengan e-voting kecurangan di TPS dan selama pengiriman dan tabulasi bisa dihilangkan, sehingga hasil lebih akurat karena kesalahan manusia dikecualikan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya