Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Kampanye Daring Untuk Pemilihan Elektronik

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 15:49 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Masa kampanye Pilkada serentak 2020 sudah dimulai hari ini. KPU menetapkan masa kampanye dari 26 September sampai dengan 5 Desember. Selama 71 hari.

KPU bersama pemerintah dan DPR sudah bulat, tetap melanjutkan pilkada pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Artinya, tidak ada penundaan lagi.

Demokrasi dan pandemi menjadi diskursus utama saat ini. Karena sudah ditetapkan lanjut, bagaimana penerapannya?


Belajar dari tahapan pendaftaran 4 sampai 6 September lalu, saat penetapan dan pencabutan nomor pada 23 dan 24 September kemarin, KPU sudah cukup berhasil menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yaitu tidak ada kerumunan massa.

Yang menjadi kekhawatiran dan tantangan adalah, pada masa kampanye saat ini. Waktunya panjang dan tersebar di seluruh kecamatan, desa/keluarahan hingga RT/RW.

Apalagi kalau pasangan calonnya bejibun, penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dipastikan akan ketetaran.

Untuk itu, peserta pilkada mulai dari pasangan calon, parpol pendukung, dan tim sukses diharapkan betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Dan untuk menghindari kerumunan hingga menyebabkan sumber penyebaran Covid-19, kandidat diharapkan mengubah cara kampanye, yaitu kampanye daring.

Kegiatan pengumpulan massa seperti konser musik dan rapat akbar bisa dilakukan di ranah digital. Kampanye daring diyakini lebih efektif dan efesien, serta jauh dari penyebaran corona.

Kandidat dan timses harus sebanyak mungkin memanfaatkan media sosial, media elektronik, dan media cetak.

Selain itu, kampanye dapat dilakukan dari pintu ke pintu. Ini namanya kampanye terbatas.

Dan, peserta kampanye bisa membuat alat peraga kampanye/sosialisasi dari APD. Seperti, masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Kembali kepada kampanye kekinian, paslon dan parpol harus dipaksa bertransformasi ke kampanye digital.

Kalau sudah terbiasa dengan digital. Diharapkan, pemerintah dan penyelenggara pemilu juga bisa mempercepat sistem pemilihan dengan elektronik. E-voting, e-rekaputulasi yang berujung pada e-pemilihan. Semua sebarga digital.

Pengembangan aplikasi election digital ini merupakan sebuah solusi untuk mengatasi problem selama ini. Pembangunan aplikasi ini bertujuan mengganti sistem coblos.

Sekaligus, pemilihan elektronik akan lebih efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kepercayaan pada penyelenggaranya.

Selain itu, e-voting dapat meningkatkan keamanan surat suara (suara pemilih), mempercepat pengelolaan hasil, dan membuat pemilihan lebih mudah dan simpel.

Dan yang terpenting, dengan e-voting kecurangan di TPS dan selama pengiriman dan tabulasi bisa dihilangkan, sehingga hasil lebih akurat karena kesalahan manusia dikecualikan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya