Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Kampanye Daring Untuk Pemilihan Elektronik

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 15:49 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Masa kampanye Pilkada serentak 2020 sudah dimulai hari ini. KPU menetapkan masa kampanye dari 26 September sampai dengan 5 Desember. Selama 71 hari.

KPU bersama pemerintah dan DPR sudah bulat, tetap melanjutkan pilkada pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Artinya, tidak ada penundaan lagi.

Demokrasi dan pandemi menjadi diskursus utama saat ini. Karena sudah ditetapkan lanjut, bagaimana penerapannya?

Belajar dari tahapan pendaftaran 4 sampai 6 September lalu, saat penetapan dan pencabutan nomor pada 23 dan 24 September kemarin, KPU sudah cukup berhasil menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yaitu tidak ada kerumunan massa.

Yang menjadi kekhawatiran dan tantangan adalah, pada masa kampanye saat ini. Waktunya panjang dan tersebar di seluruh kecamatan, desa/keluarahan hingga RT/RW.

Apalagi kalau pasangan calonnya bejibun, penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dipastikan akan ketetaran.

Untuk itu, peserta pilkada mulai dari pasangan calon, parpol pendukung, dan tim sukses diharapkan betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Dan untuk menghindari kerumunan hingga menyebabkan sumber penyebaran Covid-19, kandidat diharapkan mengubah cara kampanye, yaitu kampanye daring.

Kegiatan pengumpulan massa seperti konser musik dan rapat akbar bisa dilakukan di ranah digital. Kampanye daring diyakini lebih efektif dan efesien, serta jauh dari penyebaran corona.

Kandidat dan timses harus sebanyak mungkin memanfaatkan media sosial, media elektronik, dan media cetak.

Selain itu, kampanye dapat dilakukan dari pintu ke pintu. Ini namanya kampanye terbatas.

Dan, peserta kampanye bisa membuat alat peraga kampanye/sosialisasi dari APD. Seperti, masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Kembali kepada kampanye kekinian, paslon dan parpol harus dipaksa bertransformasi ke kampanye digital.

Kalau sudah terbiasa dengan digital. Diharapkan, pemerintah dan penyelenggara pemilu juga bisa mempercepat sistem pemilihan dengan elektronik. E-voting, e-rekaputulasi yang berujung pada e-pemilihan. Semua sebarga digital.

Pengembangan aplikasi election digital ini merupakan sebuah solusi untuk mengatasi problem selama ini. Pembangunan aplikasi ini bertujuan mengganti sistem coblos.

Sekaligus, pemilihan elektronik akan lebih efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kepercayaan pada penyelenggaranya.

Selain itu, e-voting dapat meningkatkan keamanan surat suara (suara pemilih), mempercepat pengelolaan hasil, dan membuat pemilihan lebih mudah dan simpel.

Dan yang terpenting, dengan e-voting kecurangan di TPS dan selama pengiriman dan tabulasi bisa dihilangkan, sehingga hasil lebih akurat karena kesalahan manusia dikecualikan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya