Berita

Foto ilustrasi/Net

Suluh

Kampanye Daring Untuk Pemilihan Elektronik

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 15:49 WIB | OLEH: RUSLAN TAMBAK

Masa kampanye Pilkada serentak 2020 sudah dimulai hari ini. KPU menetapkan masa kampanye dari 26 September sampai dengan 5 Desember. Selama 71 hari.

KPU bersama pemerintah dan DPR sudah bulat, tetap melanjutkan pilkada pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19. Artinya, tidak ada penundaan lagi.

Demokrasi dan pandemi menjadi diskursus utama saat ini. Karena sudah ditetapkan lanjut, bagaimana penerapannya?


Belajar dari tahapan pendaftaran 4 sampai 6 September lalu, saat penetapan dan pencabutan nomor pada 23 dan 24 September kemarin, KPU sudah cukup berhasil menerapkan protokol pencegahan Covid-19, yaitu tidak ada kerumunan massa.

Yang menjadi kekhawatiran dan tantangan adalah, pada masa kampanye saat ini. Waktunya panjang dan tersebar di seluruh kecamatan, desa/keluarahan hingga RT/RW.

Apalagi kalau pasangan calonnya bejibun, penyelanggara pemilu (KPU dan Bawaslu) dipastikan akan ketetaran.

Untuk itu, peserta pilkada mulai dari pasangan calon, parpol pendukung, dan tim sukses diharapkan betul-betul mematuhi protokol kesehatan.

Dan untuk menghindari kerumunan hingga menyebabkan sumber penyebaran Covid-19, kandidat diharapkan mengubah cara kampanye, yaitu kampanye daring.

Kegiatan pengumpulan massa seperti konser musik dan rapat akbar bisa dilakukan di ranah digital. Kampanye daring diyakini lebih efektif dan efesien, serta jauh dari penyebaran corona.

Kandidat dan timses harus sebanyak mungkin memanfaatkan media sosial, media elektronik, dan media cetak.

Selain itu, kampanye dapat dilakukan dari pintu ke pintu. Ini namanya kampanye terbatas.

Dan, peserta kampanye bisa membuat alat peraga kampanye/sosialisasi dari APD. Seperti, masker, hand sanitizer, sarung tangan, dan pelindung wajah.

Kembali kepada kampanye kekinian, paslon dan parpol harus dipaksa bertransformasi ke kampanye digital.

Kalau sudah terbiasa dengan digital. Diharapkan, pemerintah dan penyelenggara pemilu juga bisa mempercepat sistem pemilihan dengan elektronik. E-voting, e-rekaputulasi yang berujung pada e-pemilihan. Semua sebarga digital.

Pengembangan aplikasi election digital ini merupakan sebuah solusi untuk mengatasi problem selama ini. Pembangunan aplikasi ini bertujuan mengganti sistem coblos.

Sekaligus, pemilihan elektronik akan lebih efektif dan efisien, serta untuk meningkatkan kepercayaan pada penyelenggaranya.

Selain itu, e-voting dapat meningkatkan keamanan surat suara (suara pemilih), mempercepat pengelolaan hasil, dan membuat pemilihan lebih mudah dan simpel.

Dan yang terpenting, dengan e-voting kecurangan di TPS dan selama pengiriman dan tabulasi bisa dihilangkan, sehingga hasil lebih akurat karena kesalahan manusia dikecualikan.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Nasib Pengalihan Utang Whoosh Tak Jelas, Ini Penjelasan Wamenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 22:20

Ombudsman Soroti Masa Sanggah Data Rumah Rusak Gempa NTT Terlalu Singkat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:55

KPK Dalami Pengurusan HGB PT Bela Parahiyangan hingga ke Pusat

Jumat, 02 Oktober 2026 | 21:36

Rafyq Pandjaitan Terpilih Ketua KWP, Ariawan Titip Pesan Ini

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:50

KBRI Singapura Tak Punya Dokumen Pendidikan Gibran

Jumat, 02 Oktober 2026 | 20:20

Jenderal Sigit jadi Bidak Benteng dalam Catur Pemerintahan Prabowo

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:57

Hatta Rajasa Pastikan Wantimpres Beri Nasihat Berkualitas untuk Presiden

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:44

Kapolri Berganti, Jenderal Sigit Serahkan Panji Tribrata ke Jenderal Suyudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:40

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Bersama UI, Peradi Profesional Bidik Pendidikan Advokat Lebih Berkualitas

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:51

Selengkapnya