Berita

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera/Rep

Politik

PILKADA SERENTAK 2020

Mardani Ali Sera: Harus Perppu, Kalau PKPU Berpeluang Besar Digugat

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 12:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Usulan kepada pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) kedua untuk gelaran Pilkada Serentak 2020 di Tengah situasi Pandemi Covid-19 terus bermunculan.

Kali ini disampaikan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, dalam diskusi virtual Polemik bertajuk "Pilkada di Tengah Pandemi", Sabtu (26/9).

Dalam pemaparannya Mardani menyatakan, disahkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 13/2020 belum bisa mengatasi potensi penularan virus corona disaat penyelenggaraan Pilkada.

Sebabnya, Mardani menjelaskan, kedudukan PKPU tersebut lemah karena berada di bawah Undang-undang. Sementara, ada pengaturan di beberapa Pasal PKPU itu yang bertentangan dengan undang-undang.

"Karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang, ketika undang-undang yang masih membolehkan pilkada dilakukan dengan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas, sementara PKPU ingin membatasi. Maka ini sangat mudah untuk digugat," ujar Mardani menjelaskan.

Sebagai bahan perbandingan, Mardani memberikan contoh kasus serupa yang pernah terjadi pada saat KPU melarang calon legislatif mantan napi koruptor mencalonkan diri digugat, dan akhirnya gugur dengan sendirinya karena bertentangan dengan Undang-Undang.

Dia melihat, hal serupa berpeluang besar terjadi pada PKPU 13/2020 dalam penyelenggaraan pilkada tahun ini. Karena selain bertentangan dengan UU 6/2020, juga hanya memberikan sanksi yang bersifat himbauan dan tidak menjerakan.

"Dalam pilkada tidak bisa bersifat imbauan, dia harus kekuatan hukum yang tegas, payung hukum yang keras, apalagi di masa pandemi sekarang," demikian Mardani Ali Sera.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya