Berita

Pendakwah Ust. Haikal Hassan Baras/Net

Politik

Pidato Maruf Amin Soal K-Pop Kontroversi, Haikal Hassan: Siapa Yang Buat Teksnya? Tega Banget!

SABTU, 26 SEPTEMBER 2020 | 09:53 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pidato Wakil Presiden RI Maruf Amin yang menyinggung soal K-Pop pada acara Peringatan 100 Tahun kedatangan warga Korea di Indonesia beberapa waktu lalu menuai kontroversi.

Pasalnya, Maruf Amin dianggap oleh sejumlah kalangan terkesan mempromosikan budaya luar ketimbang budaya asli Indonesia yang kaya akan keberagaman.

Namun, pendakwah Haikal Hassan Baras menilai Maruf Amin hanya membaca teks pidato yang sesungguhnya tidak dia ketahui ada materi yang menyinggung K-Pop di dalamnya.


"Menanggapi pidato Wapres Kiai Ma'ruf soal K-Pop, beliau enggak salah, enggak tau, enggak sadar dan mungkin enggak pernah nonton. Beliau hanya membaca teks yang disajikan oleh seseorang," ujar Haikal dalam akun Twitternya, @haikal_hassan, Jumat (25/9).

Pernyataan Maruf terkait K-Pop ini sebelumnya dikomentari oleh musisi kenamaan Indonesia Ahmad Dhani. Pentolan Grup Band Dewa 19 itu menganggap pernyatan Maruf kurang tepat. Karena menurutnya, musisi Indonesia jauh lebih berkualitas ketimbang artis K-Pop.

Selain itu, pernyataan Maruf itu juga ramai diperbincangkan di media sosial, karena terdapat sejumlah akun yang membuat semacama meme yang menyebut pernyataan Maruf seolah mengajak anak muda menonton paha.

Kontroversi ini pun diklarifikasi oleh Jurubicara Wakil Preside Maruf, Masduki Baidlowi, yang menjelaskan maksud pernyataan Wapres soal budaya Korea bisa dijadikan inspirasi dalam mengembangkan kreativitas anak muda.

Namun begitu, Haikal Hasan menitik beratkan kontroversi pernyataan Maruf tentang K-Pop tersebut kepada persoalan teks pidatonya. Di mana dia bertanya-tanya, siapa gerangan orang yang membuat teks pidato tersebut.

"Siapakah seseorang itu (yang membiat teks pidato Maruf)? Mengapa membuat seperti itu? Tega banget menyisipkan K-Pop?," demikian Haikal Hassan Baras.

Mengacu kepada Keputusan Presiden (Kepres) 63/1998 tentang Tugas dan Susunan Organisasi Sekretariat Wakil Presiden, dijelaskan di dalam Pasal 1 tentang tugas Sekretariat Wakil Presiden.

Di mana tugasnya adalah membantu Sekretaris Negara dalam melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Sekretariat Negara dalam memberikan dukungan staf dan administrasi sehari-hari kepada Wakil Presiden dan dalam penyelenggaraan tugas-tugasnya membantu Presiden.

Dalam hal ini termasuk penyiapan bahan untuk pemberian keterangan pers dan pemberitaan media massa, serta pelayanan penerjemahan.

Belum lama ini, Kepala Kantor Sekretariat Wapres, Mohamad Oemar, disoroti karena belum pernah diganti sejak 2011. Dia pun disebut-sebut salah satu yang menghambat komunikasi antara tim sukses dan pendukung dengan Maruf Amin.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya